Viral Medsos

TERKAIT SOSOK Auditor BPK Bernama Victor Diduga Minta Rp12 Miliar, SYL Diperiksa Tim BPK di KPK

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini, Jumat (17/5/2024).

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan Rabu (17/4/2024). 

"Saya enggak bisa kasih keterangan," kata SYL usai diperiksa BPK, Jumat.

Ia pun meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada pihak BPK terkait pemeriksaan dirinya.

"Tanya pemeriksanya ya," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, dugaan auditor BPK meminta uang kepada Kementan diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat SYL, Rabu, 5 Mei 2024.

Ia mengatakan auditor BPK yang bernama Victor, meminta uang senilai Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan opini WTP.

Saat itu, jaksa menggali hasil pemeriksaan BPK terhadap Kementan terkait status opini WTP dan menanyakan apakah ada permintaan uang dari auditor.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan. Untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto.

Namun, kata dia, Kementan tidak langsung memenuhi permintaan tersebut. Menurut informasi dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp5 miliar. 

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp5 miliar,” ujar Hermanto.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar saat menjabat sebagai Mentan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.

Tak hanya kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL juga turut terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu kini masih dalam proses penyidikan.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved