Viral Medsos

DAFTAR NAMA 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 Diambil Sumpahnya di Istana Negara, Berikut Profilnya

Pengambilan sumpah ke 7 anggota LPSK periode 2004-2029 itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ANGGOTA LPSK PERIODE 2024-2029: Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2024). Tujuh anggota LPSK periode 2024-2029 yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan tugas dalam rangka melindungi saksi dan korban. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Pada periode pertama sebagai Wakil Ketua LPSK (2019-2024), Achmadi bertanggung jawab dalam memberikan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi dan kompensasi, memberikan perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana, membidangi peraturan, pengawasan internal, dan koordinasi antarlembaga.

Sebelumnya, Achmadi juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Instansi Bareskrim Polri (2017-2018), bertugas menangani tindak pidana industri perdagangan, perbankan, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Tindak Pidana Perpajakan dan Asuransi.

Ia meniti karir selama 25 tahun di kepolisian sejak 1993, pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta, Kapolres Bangkalan (2000-2001), Kapolres Malang (2001-2002), Kasat OPS Kabag BIN OPS (2002 2005), Penyidik Utama Pidkor Bareskrim (2005-2006), Kapolwil Madiun (2008-2010), Wadir Pamobvit Baharkam (2010-2012), dan Karorenmin Baharkam (2012-2015).

7. Sri Nurherwati

Sri Nurherwati saat ini menjadi pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Lahir di Semarang, 30 Oktober 1968, ia menyelesaikan pendidikan Fakultas Hukum pada 1992 di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG Semarang).

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Konsultan dan Advokat di klinik hukum Ultra Petita (2024), Konsultan di Komnas Perempuan (2021), Konsultan KEMENPPPA (2020), Tenaga Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak (2022), dan Komisioner Komnas Perempuan (2010-2019).

Sri Nurherwati berkiprah di dunia hukum sejak aktif di LBH Semarang dan terlibat dalam advokasi kasus Kedung Ombo pada 1995.

Ia terlibat dalam advokasi kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual dan aktif di LBH Apik Jakarta sejak tahun 2006-2009.

Ia juga aktif memperjuangkan hak restitusi korban TPKS dengan memberikan pendampingan di persidangan dan terlibat dalam mewujudkan memorialisasi Tragedi Mei 1998 di DKI Jakarta pada 2015 saat menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved