Pemilu 2024

50 Anggota DPRD Brebes Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, PDIP Masih Berkuasa, 12 Calegnya jadi Dewan

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari seluruh wilayah yang ada di Brebes.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Brebes untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari seluruh wilayah yang ada di Brebes.

Baca juga: Hingga April 2024 DBD Meningkat, RSU Haji Medan Rawat 84 Pasien

PDIP menjadi juara dengan 223.869 suara (12 kursi), disusul kedua PKB 174.854 suara (8 kursi).

Ketiga  Gerindra 135.191 suara (8 kursi), keempat Golkar 161.260 suara (7 kursi), kelima Demokrat 67.370 suara  (3 kursi).

Keenam PKS 93.436 suara  (4 kursi), ketujuh PPP 57.007 suara  (3 kursi), kedelapan PAN 75.903 suara  (4 kursi).

Kesembilan Nasdem 26.370 suara (1 kursi).

Berikut nama 50 Anggota DPRD Brebes periode 2024-2029:

Baca juga: Nur Siti, Wanita Tua yang Uangnya Dirampas Ternyata Pemulung, Tinggal Ditumpukkan Sampah Plastik

PDIP

1. Moh. Faezal Atami (Dapil 1)

2. Kingking Trahing Kusuma (Dapil 1)

3. Ferri Anggrianto (Dapil 2)

4. Nur Bintang (Dapil 2)

5. Muhammad Rizki Nurrohman (Dapil 3)

6. Sukirso (Dapil 3)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved