Pemilu 2024

45 Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Periode 2024-2029 Ditetapkan, 3 Partai Raih Kursi Terbanyak

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dari hasil pemilihan ini, sebanyak 45 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2024-2029.

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: BREAKING NEWS! Sejumlah Rumah Porak-poranda di Liberty Recidence Medan, Diduga Akibat Ledakan Gas

Partai NasDem, PDI Perjuangan, dan Golkar mendapat 6 kursi.

Gerindra 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PBB 4 kursi,

PKB, PAN dan PPP masing-masing 3 kursi. Serta satu kursi diraih Partai Hanura.

Berikut 45 caleg terpilih DPRD Provinsi Sultra hasil pleno KPU enam dapil.

Baca juga: Kapolsek Sipispis Menggelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

Dapil Sultra 1 (Kota Kendari), alokasi kursi 6:

1. PKS, 29.226

- Sudirman, 18.386

2. NasDem, 28.024

- Sudarmanto Saeka, 14.583

3. PDIP, 25.315

- Hj. Gunartin, 12.195

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved