Pemilu 2024

30 Anggota DPRD Kabupaten Alor Periode 2024-2029 Ditetapkan, 18 Petahana Tumbang Dihajar Caleg Baru

Para anggota dewan terpilih ini berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Alor.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 30 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Alor untuk peridoe 2024-2029.

Puluhan caleg ini terpilih usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Para anggota dewan terpilih ini berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Alor.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Depok Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, PKS Memimpin, 13 Kadernya Lolos jadi Dewan

Dari 30 Calon anggota terpilih tersebut, total ada 12 petahana yang berhasil bertahan.

Berikut daftar nama 30 anggota DPRD Kabupaten Alor periode 2024-2029:

Dapil I (Teluk Mutiara)

1. Arifin Sallo (Perindo)

2. Khairudin Ahmad (PAN)

3. Jermias Karbeka (Gerinda)

4. Jevon Djodjana (PSI)

5. Pither Moulobang (Demokrat) petahana

6. Sjamsuddin Daeng Sudarmi (PKB)

7. Marjuki Kalake (PKS) PPP petahana

Baca juga: 45 Anggota DPRD Bondowoso Periode 2024-2029 Ditetapkan, PKB Tak Terlawan, 14 Calegnya Lolos

Dapil II (ATU, Lembur, ATL, ALTIM dan Pureman)

1. Ernes The Frinto Makoni (PKB) petahana

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved