Pemilu 2024

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Ditetapkan, Golkar Berkuasa, 16 Calegnya Lolos

Puluhan caleg terpillih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Balikpapan.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Daru hasil perhitungan yang dilakukan ini, sebanyak 45 caleg terpilih dan ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD Balikpapan untuk periode 2024-2029.

Puluhan caleg terpillih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Balikpapan.

Baca juga: PLTU Pangkalan Susu Kunjungi Kampung Babussalam, Jelaskan Soal FABA dan Siap Salurkan Paving Block

Dari 45 anggota DPRD Balikpapan yang terpilih, 26 di antaranya merupakan petahana.

Sebanyak 19 wajah baru terpilih di DPRD Balikpapan.

Untuk diketahui, DPRD Balikpapan terbagi menjadi 6 daerah pemilihan (Dapil) yaitu Dapil 1 Kota Balikpapan, Dapil 2 Balikpapan Tengah, Dapil 3 Balikpapan Barat, Dapil 4 Balikpapan Utara, Dapil 5 Balikpapan Timur, dan Dapil 6 Balikpapan Selatan.

Dalam 45 jatah kursi DPRD itu ditunggangi oleh 9 partai politik berdasarkan hasil pleno KPU.

Partai Golkar memperoleh suara partai sebanyak 122.584 yang menjadikannya mendapat 16 kursi di DPRD Balikpapan.

Disusul Partai Nasdem dengan total 45.259 yang menang tipis dari PDI Perjuangan dengan 43.778 suara.

Baca juga: Pasangan Hendra dan Kiswandi Maju ke Pilkada Siantar 2024 Melalui Jalur Independen

1. Partai Kebangkitan Bangsa 26.293

2. Partai Gerindra 36.706

3. PDI Perjuangan 43.778

4. Partai Golkar 122.584

5. Partai Nasdem 45.259

6. Partai Buruh 985

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved