3 Pembunuh Vina Masih Buron

3 PEMBUNUH SADIS VINA Masih Buron, Pelaku Utama Anak Polisi Belum Ditangkap, Kebal Hukum?

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan paling sadis pernah dialami seorang remaja bernama Vina pada 8 tahun silam di Cirebon.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Vina awalnya hanya ingin diperkosa para pelaku, tapi karena takut ketahuan akhirnya dibunuh.

Polisi lalu bergerak cepat menangkap sejumlah pelaku, Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal.

Akibat kekejian yang telah dilakukan, mereka divonis hakim PN Cirebon pada Mei 2017 dengan hukuman seumur hidup.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dalam isi dakwaan untuk pelaku Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani pada kasus pembunuhan ini, tertera ada tiga nama pelaku berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Ketiga pelaku untuk kasus pembunuhan berstatus sebagai DPO atau buron, atas nama Andi, Dani dan Pegi atau Egi alias Perong.

Egi alias Perong disebut-sebut anak seorang anggota polisi, diduga sudah berganti identitas untuk menghilangkan jejak.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved