Polres Pelabuhan Belawan

12 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Belawan Ditangkap Polisi Sat Akan Tawuran

Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 12 anggota Genk Motor yang hendak tawuran di Pasar 3 Kelurahan Mabar Hilir pada Minggu (11/5/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Anggota geng motor beserta sejumlah senjata tajam diamankan Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (11/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHANBELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 12 anggota Genk Motor yang hendak tawuran di Pasar 3 Kelurahan Mabar Hilir pada Minggu (11/5/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH SIK MKP mengatakan, ke-12 anggota Genk Motor ini diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabar Hilir yang tengah melakukan operasi 3 pilar kelurahan Mabar Hilir yang rutin.

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar. Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa 6 buah sajam, 6 unit HP, 1 buah spanduk Genk Motor, dan 5 unit sepeda motor. Hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek (Warung Nenek) dan GSR (Gabungan Setan Rel), yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang. Namun, saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, 3 pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar,"kata Kapolres.

Seliruh pelaku telah saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara di Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut,"ujarnya.

Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengamankan para pelaku ini merupakan bukti nyata dari upaya mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved