Berita Viral

SIAPA Pemilik Bus Trans Putera Fajar Pembawa Rombongan SMK Depok? Ternyata Tak Miliki Izin Angkutan

Ini pemilik bus Trans Putera Fajar pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan maut di Subang

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
SIAPA Pemilik Bus Trans Putera Fajar Pembawa Rombongan SMK Depok? Ternyata Tak Miliki Izin Angkutan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Siapa pemilik bus Trans Putera Fajar pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan maut di Subang?

Pemilik Bus Po Trans Putera Fajar  yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana menjadi sorotan.

Di mana terkuak, ternyata bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana itu tidak memiliki izin angkutan.

Bahkan,  uji KIR kendaraan bus tersebut telah habis.

Sehingga publik bertanya-tanya mengenai siapa Bos dari Po Trans Putera Fajar pemilik bus tersebut.

Dari penelusuran didapatkan, terkuak jika Bus Po Trans Putera Fajar diduga sudah bergonta-ganti.

Namun berdasarkan BluE, bus ini milik PT Jaya Guna Hage

Mengutip Tribunnews, bus merek Hino AK buatan tahun 2006 bermesin depan tersebut awalnya dioperasikan oleh sebuah perusahaan otobus ternama di trayek Sumatera.

Mesinnya tipe Hino AK1J non-turbo, sistem pengereman sudah full air namun untuk rem tangan masih manual.

Dari PO tersebut, bus tersebut kemudian dijual ke sebuah perusahaan otobus di Pulau Jawa.

Dari perusahaan otobus tersebut bus ini kemudian dijual ke PO Jaya Guna Hage.

Dari PO Jaya Guna Hage, bus kemudian berpindah pemilik kepada perusahaan otobus lainnya hingga dua kali.

Namun, sejak bus tersebut berpindah tangan dari PO Jaya Guna Hage ke operator lain, izin KIR bus tersebut tetap menggunakan nama PO Jaya Guna Hage untuk keperluan perizinan.

Diduga PO yang mengoperasikan bus pariwisata nahas tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.

PESAN Terakhir Suprayogi Guru SMK Lingga Kencana Korban Tewas Kecelakaan, Idola Murid, Panutan Rekan
PESAN Terakhir Suprayogi Guru SMK Lingga Kencana Korban Tewas Kecelakaan, Idola Murid, Panutan Rekan (TribunJakarta)

Hal itu diperkuat oleh pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved