Viral Medsos

DULU Kerap Muncul saat Tangani Kasus Ferdy Sambo, Kini Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Tutup Usia

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana Harahap meninggal dunia di usia 59 tahun, Sabtu.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar YouTube Kompas TV / Ninuk
Potret Jampidum Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana dan obstraction of justice sudah lengkap atau P21. 

Fadil Zumahana menjabat sebagai Jampidum Kejagung sejak tahun 2020. 

Fadil Zumhana meninggalkan seorang istri dan dua orang putranya serta cucu.

Semasa hidupnya, Fadil pernah menjabat jabatan strategis dan menangani kasus besar.

Dilansir dari situs resmi Kejaksaan, Fadil pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010-2011.

Dia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur pada 2017-2018.

Selama menjadi Jampidum, Fadil menunjuk jaksa yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Sementara itu, tiga pelaku lain yaitu Bripka Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo) dituntut 8 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved