Berita Viral
TERKAIT soal Auditor Bernama Victor Meminta Uang Rp 12 Miliar kepada Kementan, Ini Tanggapan BPK RI
BPK mengeklaim bahwa proses audit laporan keuangan yang dilakukan selama ini sesuai dengan standar dan pedoman pemeriksaan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menanggapi adanya auditor bernama Victor yang diduga meminta uang sebanyak Rp 12 miliar kepada pihak Kementerian Pertanian (Kementan), jika ingin mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam keterangan resminya, BPK RI menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas setiap auditor yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
“Apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran tersebut melalui sistem penegakan kode etik,” tulis BPK dalam siaran persnya dikutip pada Sabtu (11/5/2024).
BPK mengatakan, menghormati proses persidangan yang menguak adanya dugaan praktik jual beli, untuk pelabelan WTP terhadap laporan keuangan kementerian/lembaga.
Namun, BPK tetap akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah, selama dugaan tindakan meminta atau menerima suap itu belum terbukti secara hukum.
“BPK mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan tidak mentolerir tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, standar dan pedoman pemeriksaan,” kata BPK.
BPK mengeklaim bahwa proses audit laporan keuangan yang dilakukan selama ini sesuai dengan standar dan pedoman pemeriksaan.
“Serta dilakukan review mutu berjenjang, yakni quality control dan quality assurance,” pungkas BPK.
Nama Victor menjadi sorotan
Diberitakan sebelumnya, dua orang pejabat BPK RI yang memiliki nama Victor menjadi sorotan belakangan ini hingga bikin publik penasaran terhadap sosoknya. Hal itu setelah nama Victor, pejabat auditor BPK RI, muncul di sidang lanjutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (7/5/2024).
Dalam persidangan kasus korupsi Kementan di era SYL ini, dibeberkan paktik jual-beli audit demi mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa seorang auditor BPK bernama Victor pernah meminta uang Rp 12 miliar kepada Kementan.
Hermanto menyebutkan, uang itu diminta supaya hasil audit Kementan mendapatkan status WTP dari BPK.
Adapun status WTP Kementan terganjal karena adanya indikasi fraud dengan nilai besar dalam pelaksanaan program food estate atau lumbung pangan nasional.
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan (diteruskan) kepada pimpinan yang nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto, Rabu.
Namun, Hermanto mengatakan, Kementan tidak langsung memenuhi permintaan Victor.
| PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa |
|
|---|
| KRONOLOGI Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Adik Ipar, Syok Adiknya Mau Dibayar Rp 300 Ribu |
|
|---|
| KRONOLOGI Oknum Petugas Damkar Lecehkan Siswi SMP, AKP Aston L Sinaga: Pelaku Sudah Diproses Hukum |
|
|---|
| PERAN 3 Prajurit Kopassus yang Terlibat dalam Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih |
|
|---|
| Profil AKP Kusmiani, Kapolsek Arjasa yang Meninggal Kecelakaan Dikenal Berdedikasi Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Struktur-Organisasi-Badan-Pemeriksaan-Keuangan-RI.jpg)