Berita Viral

SOSOK Hartian, Istri Asri Damuna Bereaksi Usai Suaminya Viral Ajak Jiah Youtuber Korea ke Hotel

Sementara itu, terkuak sosok istri Asri Damuna. Istri Asri rupanya memilik nama Hartian Asri Damuna.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Asri Damuna Kena Batunya Usai Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Dibebastugaskan dari Kemenhub, Istri Murka 

Albert tampak sudah memakai cincin di jari manis tangan kanannya.

Dia juga terlihat memakai sebuah name tag di saku kemeja sebelah kiri.

"Berapa lama di sini ?" tanya Jiah.

"Besok balik ke Kendari," kata Albert.

Namun tiba-tiba saja Albert mengajak Jiah ke hotelnya.

"Mampir ke hotel ku boleh ?" kata Albert.

Mendengar hal itu, Jiah tampak kaget dan mencoba menolak.

"Tapi jam 2 perahu ke Bunaken," timpal Jiah.

Klarifikasi Asri Damuna

Pria botak bernama Asri Damuna memberikan klarifikasi terkait dirinya yang mengajak seorang YouTuber Korea Selatan bernama Jiah ke hotel.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka itu mengungkap kronologi awal perkenalannya dengan Jiah.

"Saya perlu klarifikasi. Itu kejadiannya setelah saya ada urusan, kebetulan penginapan saya dekat dengan tempat makan. Setelah makan, karena di ruang utama banyak orang, maka aku masuk ke ruang sebelah, kebetulan di ruang sebelah ada Youtuber Korea," ungkap Asri Damuna dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, Jumat (10/5/2024).

Diungkap Asri Damuna ada obrolan antara ia dan Jiah yang tak terekam kamera.

Menurut Asri Damuna, yang pertama kali mengajak ia dan temannya, Alex untuk membuat konten video adalah Jiah.

Namun di video yang terlihat YouTube Jiah justru yang tampak mengajak untuk duduk satu meja adalah Asri Damuna.

"Karena kami sudah pesan makan dengan teman saya Alex, ini Youtuber Korea mengajak mau bergabung, tapi mau mengajak bergabung itu dia belum syuting (rekam video). Setelah kita iyakan bergabung, makanya orang Korea itu gabung sama kita," kata Asri Damuna.

Lalu momen lain yang tak terekam kamera adalah saat Jiah meminta izin untuk merekam konten.

Di momen tersebut menurut Asri Damuna berjalan seperti biasa, yakni ia mengajak Jiah mengobrol soal wilayahnya.

"Setelah gabung sama kita, dia minta izin 'om, boleh gabung makan di sini sebelum ambil gambar? saya bilang boleh. Dia tanya asal dari mana, saya bilang dari Kendari Sulawesi Selatan," ujar Asri Damuna.

Asri Damuna mengaku banyak membincangkan soal tempat wisata dan makanan khas kepada Jiah.

"Tanya masalah makanan khas, pariwisata di Kendari yang bagus apa, setelah kita beri informasi apa yang bagus di Kendari ada Wakatobi. Dia tanya lagi makanan khas, teman saya jawab," pungkas Asri Damuna.

Baca juga: 4 Nama Maju ke Pilkada Dairi, Ambil Formulir Pendaftaran dari Partai Gerindra

Lalu yang menjadi sorotan tajam selanjutnya adalah soal momen saat Asri Damuna mengajak Jiah ke hotel.

Menurut Asri Damuna, sebelum memulai rekaman video, Jiah sempat bertanya lokasi Asri dan Alex menginap.

Karenanya saat video direkam, Asri Damuna menawarkan Jiah untuk mampir ke hotelnya.

"Setelah makan, dia sempat tanya 'abang nginap di mana?' Saya bilang nginap di hotel depan, saya bilang 'mau mampir silahkan'. Tapi pada intinya ini video yang beredar itu sudah diedit banyak, sudah terputus-putus. Setelah Youtube selesai, dia pamitan, jabat tangan, sambil dia pukul bahu saya dia bilang 'om baik, orang baik'," pungkas Asri Damuna.

Ditegaskan Asri Damuna, ia menawarkan Jiah, bukan mengajaknya untuk ke hotel.

"Pada intinya, masalah ajakan itu karena dari dia (Jiah) yang memulai, dia pertanyakan 'abang nginap di mana?'. (Dijawab) 'di hotel kalau mau mampir silahkan mampir'. Dia jawab enggak bisa, katanya mau pergi ke tempat wisata Bunaken," sambungnya.

Dibebastugaskan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang memeriksa Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka Asri Damuna.

Pemeriksaan dilakukan karena pejabat tersebut mengajak Youtuber asal Korea Selatan bernama Jiah, main ke hotel. Kejadian ini diketahui dari potongan video yang viral di media sosial.

"Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/5/2024).

Adita mengungkapkan, selama proses pemeriksaan ini Asri dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka.

"Yang bersangkutan sekarang sudah dibebastugaskan untuk kepentingan pemeriksaan. Sanksi nanti tergantung hasil pemeriksaan," ucap Adita.

Meski demikian, dia tidak dapat memastikan proses pemeriksaan akan membutuhkan waktu berapa lama.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari Asri mengenai kejadian tersebut.

Lantaran masih diperiksa oleh bagian kepegawaian Kemenhub, maka dia tidak dapat memastikan apakah pegawai bersangkutan akan dikenakan sanksi atau tidak.

"Yang bersangkutan lagi diperiksa. Pemeriksaannya termasuk benar enggak kejadiannya, kapan kejadiannya, dan sebagainya," kata Kristi kepada Kompas.com, Jumat.

Kristi bilang, untuk saat ini Asri diminta membuat klarifikasi berupa video terkait kejadian ini karena lokasinya yang cukup jauh dari kantor pusat Kemenhub. Kemudian pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh bagian kepegawaian Kemenhub pada Senin (13/5/2024) lantaran saat ini masih masa cuti bersama.

"Pertama, kita akan minta dia buat video, kan dia jauh di Sulawesi Tenggara sana. Nanti kita suruh datang untuk lebih detail dan itu bagian kepegawaian ya. Kalau dari sisi kedisiplinannya kan kepegawaian bukan saya. Nanti rencana hari Senin," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini sudah tayang di TribunSumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved