Berita Viral
DULU Ahok Minta Revisi UU BPK RI, Kini Muncul Nama Victor Auditor BPK di Kasus SYL, Minta Rp12 M
Inilah dua orang pejabat BPK RI yang memiliki nama Victor menjadi sorotan belakangan ini hingga bikin publik penasaran terhadap sosoknya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dulu menantang BPK RI untuk buka-bukaan kepada masyarakat terkait harta kekayaan pegawainya. Bahkan, lebih jauh Ahok meminta agar UU BPK RI direvisi.
Kini, dua orang pejabat BPK RI yang memiliki nama Victor menjadi sorotan belakangan ini hingga bikin publik penasaran terhadap sosoknya. Hal itu setelah nama Victor, pejabat auditor BPK RI, muncul di sidang lanjutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (7/5/2024).
Dalam persidangan kasus korupsi Kementan di era SYL ini, dibeberkan paktik jual-beli audit demi mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa seorang auditor BPK bernama Victor pernah meminta uang Rp 12 miliar kepada Kementan.
Hermanto menyebutkan, uang itu diminta supaya hasil audit Kementan mendapatkan status WTP dari BPK.
Adapun status WTP Kementan terganjal karena adanya indikasi fraud dengan nilai besar dalam pelaksanaan program food estate atau lumbung pangan nasional.
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan (diteruskan) kepada pimpinan yang nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto, Rabu.
Namun, Hermanto mengatakan, Kementan tidak langsung memenuhi permintaan Victor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar ke BPK.
“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” kata Herman.
Kelakuan Auditor BPK RI Harus diusut
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman berpandangan, dugaan jual-beli status WTP ini mesti diusut di persidangan.
Zaenur mendorong agar auditor BPK yang diduga meminta uang pelicin itu dihadirkan ke persidanga untuk digali lebih lanjut keterangannya.
“Menurut saya perlu membuka informasi ini dengan cara memanggil pihak-pihak yang diduga memberi dan menerima ke depan persidangan SYL,” kata Zaenur.
Ia mengatakan, KPK juga harus menindaklanjuti temuan itu dengan menyelidiki dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Jika bukti dianggap cukup, KPK diharapkan langsung membuka penyidikan.
“Sangat disayangkan kalau memang dugaan ini benar. Lagi-lagi auditor BPK itu memperjual belikan audit untuk memperoleh sejumlah uang,” ujar Zaenur.
Ahok Minta Revisi UU BPK RI
Victor Auditor BPK
Auditor BP Minta Rp12 Miliar di Kasus SYL
Pejabat BPK RI Victor Daniel Siahaan
Pejabat BPK RI Victor Martua Pinondang
Tribun-medan.com
| JELANG 2 Hari Kematiannya, Dosen Levi Sempat Ngaku ke Senior Bahwa Pacaran dengan AKBP Basuki |
|
|---|
| KESAL Kerap Diganggu dan Gerobak Dirusak, Pedangan Pecel Lele Kampak Anggota Ormas Hingga Terkapar |
|
|---|
| MELDA SAFITRI Kembali Jadi Perhatian Gegara Suami Minta Damai di BKPSDM, Warganet Sarankan Ditolak |
|
|---|
| RIDWAN KAMIL Ingin Lisa Mariana Dijebloskan ke Penjara, Ogah Berdamai, Kuasa Hukum: Soal Nama Baik |
|
|---|
| PEGAWAI Ditjen Pajak 2 Kali Jadi Korban Pelecehan Driver Ojol Saat Joging, Kini Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DULU-Ahok-Minta-Revisi-UU-BPK-RI-Kini-Muncul-Nama-Victor-Auditor-BPK-di-Kasus-SYL.jpg)