45 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Berikut ini Rinciannya

Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 45 caleg terpilih dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029.

Puluhan caleg ini terpilih kemudian ditetapkan oleh KPU usai diselesaikannya rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Para anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Karanganyar Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Cek Caleg Baru yang Lolos di Sini

Daftar nama yang dirangkum dalam artikel ini dihitung berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

45 Nama Calon Anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2029;

Dapil I

1. Nurjayanto,

2. Endang Sri Sugiyanti,

3. Slagen Abu Gorda,

4. Sutoyo,

5. Iwan Gunarto

6. Machmud Lutfi Huzain,

7. Agus Sumantri

8. Nicolaus Roni Setiawan

9. Widoyo

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved