Berita Viral

KONDISI Terkini Tarsum, Tanyakan Keberadaan Istri & Keluarga, Kini Dirujuk ke RSJ Usai Tes Kejiwaan

Beginilah kondisi terkini, Tarsum, pelaku yang memutilasi istrinya. Kasus suami mutilasi istri ini membuat geger warga Kota Ciamis, Jawa Barat.

Editor: Liska Rahayu
TribunnewsBoor.com
KONDISI Terkini Tarsum, Tanyakan Keberadaan Istri & Keluarga, Kini Dirujuk ke RSJ Usai Tes Kejiwaan 

Sementara terkait penyidikan kasus pidananya, Joko mengatakan, harus menunggu hasil observasi.

"Kalau sudah ada dari dokter kejiwaan yang menangani 14 hari (observasi), kita akan koordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan," jelas Joko.

Punya Utang

Adapun peristiwa mutilasi itu terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Aksi Tarsum pun sempat direkam warga setempat ketika dirinya membawa potongan tubuh istrinya dan diletakan di karung.

Syukurnya Tarsum berhasil ditangkap polisi tak lama aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan.

Terbaru, Penyidik Satreskrim Polres Ciamis sudah memintai keterangan dari tujuh saksi terkait pembunuhan dan mutilasi di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Saksi yang dimintai keterangan di antaranya anak kedua korban dan pelaku, warga, hingga pihak puskesmas.

"Tujuh saksi sudah kita periksa. Memang hasil pemeriksaan saksi mengarah ke pelaku semua. 

(Tarsum) sudah ditetapkan sebagai tersangka."

Demikian kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat ditemui di ruangannya, Senin (6/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, pria 40 tahun, warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisintrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditangkap karena membunuh istrinya, Yanti (40).

Pembunuhan terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. 

Tak hanya membunuh, jasad sang istri juga dimutilasi.

Ihwal motif pembunuhan, polisi hingga kini belum bisa memastikan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved