Berita Langkat Terkini
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa Halaban: Saya Cek ke Inspektorat
Dugaan korupsi dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, masih terus menjadi sorotan publik.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dugaan korupsi dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, masih terus menjadi sorotan publik.
Belakangan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy saat diwawancarai wartawan, dari raut wajahnya tampak terkejut dengan kabar dugaan korupsi yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang.
Bahkan kabar dugaan korupsi yang terjadi di Desa Halaban ini, sepertinya baru diketahui mantan Sekda Sergai ini.
Meski begitu, Faisal mengaku akan melakukan pengecekan ke inspektorat.
"Saya cek ke inspektorat dulu, Nanti saya kasih jawabannya," ujar Faisal, Rabu (8/5/2024).
Dikabarkan sebelumnya, warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendesak aparat penegak hukum, segera mengungkap dan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana desa periode 2018-2023.
Diketahui warga sebelumnya sudah melaporkan dugaan tersebut ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan pada, (26/3/2023) lalu.
Adapun warga yang membuat laporan dalam perkara ini ialah bernama Jaka didampingi beberapa warga lainnya.
"Kami warga Desa Halaban menyatakan sangat kecewa atas tindaklanjut laporan kami di Cabjari Langkat di Pangkalan Brandan," ujar Jaka, Senin (6/5/2024).
Lanjut Jaka, yang menjadi alasan mengapa Jaka dan warga lainnya kecewa, pada saat mereka menanyakan soal tindaklanjut perkara dugaan korupsi, pihak kejaksaan malah mengatakan laporan mereka sudah terlebih dahulu dilaporkan seseoranh ke Polres Langkat.
"Pada awalnya diterima dengan baik. Tapi kenapa pada saat kami menanyakan tindaklanjutnya setelah lebaran, pihak kejaksaan mengatakan bahwasanya laporan kami sudah ada yang melaporkan Polres Langkat pada tanggal 11 Maret 2024," ujar Jaka.
Laporan itu masuk ke Polres Langkat setelah adanya berita viral soal dugaan korupsi di Desa Halaban.
"Saya bertanya kepihak kejaksaan, untuk berita viral itu dimulai tanggal 16-25 Maret 2024. Dan ditanggal 26 Maret 2024 kami memasukkan laporan ke cabjari. Ada apa ini sebenarnya?," ujar Jaka.
"Kami warga Desa Halaban seperti di bola-bola. Dan saaat ini kami bingung, bagaimana kelanjutan soal laporan dugaan korupsi di desa kami," sambungnya.
Maka dengan hal ini, Jaka didampingi warga lainnya mengatakan akan menyurati dengan tegas Kacabjari Brandan, Kejaksaan Negeri Langkat, Kejatisu, Kejagung, dan Polda Sumut, soal dugaan korupsi dana Desa Halaban periode 2018-2023.
| Hutan Mangrove di Langkat Terancam Dialihfungsikan, Warga: Kami Cemas, Alat Berat masih Stand By |
|
|---|
| 20 Hari Berlalu, Jasad WNI Asal Langkat yang meninggal Dunia di Kamboja Belum Tiba di Tanah Air |
|
|---|
| Jejak AKP Ghulam Kasat Reskrim Polres Langkat, Pernah Tangkap Anggota DPRD Kasus Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Langkat Diganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Langkat-Faisal-Hasrimy_.jpg)