Demo Kenaikan UKT USU

Biaya UKT Meroket, Mahasiswa USU Curhat Download 20 Aplikasi Pinjol Buat Bayar Uang Kuliah

Mereka menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang naik sekitar 200 persen dari tahun sebelumnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) mengaku bernama Rehan Tampubolon (20) mencurahkan isi hatinya usai mengetahui Uang Kuliah Tunggal (UKT) di USU meroket drastis.

Katanya, karena tak mampu membayar uang kuliah yang naik ia sempat mendownload aplikasi pinjaman online (Pinjol) sekitar 20 an supaya bisa melunasi biaya kuliah.

Hal ini dilakukannya karena nyaris putus asa karena orangtuanya sedang kesulitan.

Namun untungnya semua aplikasi menolak pengajuan pinjaman online yang dilakukan.

"Saya hampir saja tidak lanjut kuliah karena tingginya UKT yang tidak mampu orang tua saya bayar sehingga saya mencari di mana-mana, mungkin ada 20 aplikasi pinjaman online yang saya download. Sayangnya semua dari aplikasi tidak menerima dan tidak memberi saya pinjaman,"kata Rehan Tampubolon, Rabu (8/5/2204) di depan gedung rektorat USU.

Rehan mengatakan, kondisi keuangan keluarganya sedang sulit.

Orang tuanya yang sejak lama tidak bekerja dan sakit sehingga tidak mampu melunasi uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 4,5 juta.

Bahkan ketika ia memohon supaya uang UKT dibayar berangsur malah ditolak.

"Minta tingkatan saya turun tidak diperbolehkan. Sistem kejam minta cicilan tidak boleh."

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggeruduk gedung rektorat, Rabu (8/5/2024) siang.

Mereka menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang naik sekitar 200 persen dari tahun sebelumnya.

Pantauan di lokasi, para mahasiswa mengenakan almamater berwarna hijau nampak memenuhi lobi gedung rektorat.

Mereka berorasi sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan keluhan mereka.

Sementara sejumlah sejumlah pejabat rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) nampak berdiri saling berhadapan dengan ratusan mahasiswa.

Diketahui, Universitas Sumatera Utara (USU) menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2024 ini sekitar 200 persen.

Para mahasiswa baru mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Informasi kenaikan tersebut tertuang dalam SK rektor nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi mandiri di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Kepala Humas Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyampaikan, kenaikan UKT berdasarkan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024.

"USU menyesuaikan besaran UKT dgn Permendikbudristek No.2 Tahun 2024, di dalam Permen ini sdh diatur nilai besarannya," jelas Meutia.

Berdasarkan aturan tersebut, dituliskan tarif UKT bagi Mahasiswa program diploma dan program sarjana paling sedikit terbagi dalam 2 (dua) kelompok tarif UKT.

Sedangkan di ayat (3) berisi, pemimpin PTN wajib menetapkan Tarif UKT kelompok I dan kelompok II sebagaimana dimaksud pada ayat (2)

"Jadi kita merujuk pada ayat 4 nya, pemimpin PTN dapat menetapkan kelompok selain kolompok tarif UKT sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan nilai nominal tertentu paling tinggi sama dengan besaran BKT yang telah ditetapkan pada setiap Program Studi," pungkasnya.

Berikut perbandingan besaran UKT golongan VIII tahun ajaran 2024/2025 dengan tahun sebelumnya 2023/2024 dari tiap Fakultas:

  • Kedokteran

Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta

Naik Rp 20 juta

  • Hukum

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta

Naik Rp 3.8 juta

  • Pertanian

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta

Naik Rp 4 juta

  • Teknik

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 14.7 juta

Naik Rp 8.2 juta

  • Ekonomi dan Bisnis

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 9.3 juta

Naik Rp 3.3 juta

  • Kedokteran Gigi

Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 27 juta

Baik Rp 17 juta

  • Kesehatan Masyarakat

Sebelumnya Rp Rp 6 juta menjadi Rp 9.5 juta

Naik Rp 3.5 juta

  • Psikologi

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 8 juta

Naik Rp 2.5 juta

  • Ilmu Budaya

Sebelumnya Rp 5 juta menjadi Rp 9 juta

Naik Rp 4 juta

  • Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 11.2 juta

Naik Rp 4.7 juta

  • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta

Naik Rp 3.8 juta

  • Farmasi

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 11.4 juta

Naik Rp 4.4 juta

  • Keperawatan

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 12.2 juta

Naik Rp 5.2 juta

  • Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 10 juta

Naik Rp 3.5 juta

  • Kehutanan

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10.8 juta

Naik Rp 4.8 juta

  • Vokasin

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 9.1 juta

Naik Rp 2.1 juta

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved