Sumut Memilih

Hasil Pileg, Ada 2 Parpol di Toba Bisa Mengusung Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tanpa Berkoalisi

KPU menyampaikan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Toba sesuai hasil pemilihan umum pada bulan Februari 2024 lalu.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Suasana di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dari hasil pemilihan legislatif (pileg) pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, ada 2 partai politik (parpol) di Toba yang bisa mengusung bakal calon (bacalon) bupati dan bupati pada pilkada 2024.

Pasalnya, kedua partai tersebut memiliki kursi di DPRD Toba sebesar 20 persen dari jumlah seluruh kursi. Artinya, dari 30 kursi, kedua partai ini memiliki 6 kursi bahkan lebih di DPRD Kabupaten Toba.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba, Sugar Sibarani, parati yang dapat mengusung bacalon bupati dan wakil bupati di Toba adalah Partai Golkar dan PDI P. Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Toba ada 30 kursi.

"Tanggal 2 Mei 2024 kemarin, kita sudah menetapkan jumlah kursi dan calon DPRD Kabupaten Toba. Ada sekitar 7 parpol yang menduduki DPRD Kabupaten Toba," ujar Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani, Selasa (7/5/2024).

Dari pengumuman sebelumnya, KPU menyampaikan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Toba sesuai hasil pemilihan umum pada bulan Februari 2024 lalu.

"Untuk PDI P ada 8 kursi. Partai Golkar ada 6 kursi. Partai Nasdem dan Gerindra, masing-masing 4 kursi. PKB ada 3 kursi. Lalu Partai Perindo dan NasDem masing-masing 2 kursi. PSI ada 1 kursi," sambungnya.

Ada dua partai yang memiliki 6 kursi bahkan lebih adalah Partai Golkar dan PDI P. Sehingga kedua partai ini dapat dipastikan bisa mengusung pasangan cabup dan cawabup pada pilkada 2024 di Toba.

"Mengacu pada PKPU sebelumnya dan undang-undang, jumlah kursi minimal agar bisa mengusung atau mengusulkan pasangan calon adalah sebesar 20 persen. Artinya kalau dikonversi dengan jumlah kursi di DPRD Toba ada sebanyak 6 kursi," sambungnya.

"Maka yang bisa mengusung pasangan calon adalah dua partai, yakni PDIP dan Partai Golkar," tuturnya.

Soal nama-nama yang akan diusung parpol di Toba, pihaknya masih menunggu. Hingga sekarang, para baclon bupati dan wakil bupati masih menyampaikan pendaftaran ke sejumlah parpol di Toba.

"Kita masih menunggu siapa nanti yang mereka usung," sambungnya.

Esok hari, Rabu (8/5/2024), masing-masing pasangan calon akan menyampaikan data dukungan perseorangan ke KPU. Penyerahan data ini akan berlangsung selama 5 hari, terhitung sejak esok hari.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved