Pemilu 2024

50 Anggota DPRD Klaten Terpilih Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Cek Petahana yang Berhasil Lolos

Para anggota dewan yang terpilih ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 caleg terpilih ditetapkan sebagai anggota DPRD Klaten, Jawa Tengah untuk Periode 2024-2029.

Para anggota dewan yang terpilih ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan ini berasal dari 5 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Klaten.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Lebak Terpilih Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Berikut ini Nama-nama yang Lolos

Daftar nama yang dirangkum dalam artikel ini berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Berikut nama nama caleg yang bakal lolos tiap daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024 sebagai berikut:

Dapil I

Agus Riyanto,

Arry Shinta Wati,

Diah Eva Subadra

Heri Wibawa,

Adiati Mustikaningsih

Hudi Juwana

Dwi Atmaja

Muh Anwar

Danar Setya Wibowo

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved