Berita Viral
VIRAL Guru Mau Pensiun Malah Kutip Iuran Rp30 Ribu Per Siswa, Ortu Protes, Disdik: Itu Bukan Pungli
Baru-baru ini, viral di media sosial guru mau pensiun malah kutip iuran Rp30 ribu per siswa. Saat orangtua protes keberatan, dinas pendidikan malah m
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial guru mau pensiun malah kutip iuran Rp30 ribu per siswa.
Saat orangtua protes keberatan, dinas pendidikan malah mengatakan hal tersebut bukanlah pungli.
Diketahui, sejumlah wali murid di SDN 3 Daan Mogot, Kota Tangerang, mengeluhkan soal adanya sumbangan wajib Rp 30.000 per siswa, untuk biaya pensiun salah satu tenaga pengajar atau guru.
Diketahui, sumbangan itu dibebankan kepada para wali murid, sebagai bentuk apresiasi kepada guru yang telah memasuki Purnabakti tersebut.
Atas hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin buka suara.
Jamaluddin mengatakan, sumbangan wajib sebesar Rp 30.000 itu, bukanlah sebuah tindakan pungutan liar (pungli).
Dia menilai, besaran uang itu telah disepakati oleh para tenaga pengajar maupun wali murid di SDN 3 Daan Mogot, melalui hasil musyawarah.
"Jadi sekarang pengertian pungli dulu, misalnya kepala sekolah narik duit, baru katakan pungli. Tapi kalau ada musyawarah lalu untuk tujuannya baik, adalah karena mungkin guru itu sekian tahun mengajar, mengabdi. Ya wajar sih kalau diberikan sepatu, ajak makan," kata dia saat ditemui, Senin (6/5/2024).
Menurut Jamaluddin, sumbangan tersebut merupakan bentuk terima kasih, kepada tenaga pengajar, yang telah pensiun.
Sehingga, dia beranggapan sumbangan itu bukanlah bentuk pungutan liar, lantaran bukan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Wajar kalau menurut saya, orangtua rapat komite memberikan sumbangan buat gurunya yang sudah lama di sekolah itu. Saya tidak setuju adanya pungli terus terang. Tapi kalau kepentingan buat bersama, bukan buat kepentingan pribadi sah-sah saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Daan Mogot dihebohkan dengan adanya sumbangan wajib sebesar Rp 30.000 per siswa untuk biaya pensiun salah seorang guru ataupun tenaga didik.
Dugaan pungutan liar itu dibebankan kepada para wali murid sebagai bentuk apresiasi untuk menggelar acara perpisahan dengan guru yang memasuki masa Purnabakti itu.
Salah seorang Wali Murid SDN Daan Mogot 3 yang enggan disebutkan namanya mengaku, informasi itu beredar dalam grup WhatsApp orangtua siswa pada Jumat (26/4/2024) lalu.
"Gimana ceritanya sih ini, masa guru yang pensiun jadi anak-anak yang nanggung biaya pensiunnya, seorang guru itu kan udah ditanggung sama negara untuk urusan gaji," ujar orangtua murid yang enggan menyebutkan namanya kepada Warta Kota.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/VIRAL-Guru-Mau-Pensiun-Malah-Kutip-Iuran-Rp30-Ribu-Per-Siswa-Ortu-Protes-Disdik-Itu-Bukan-Pungli.jpg)