Deli Serdang Terkini

Ketua Bawaslu Deli Serdang Dipolisikan, Pelapornya Ketua Panwascam

Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting dilaporkan ke polisi.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting ketika hadir di salah satu acara beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting dilaporkan ke polisi.

Pelapornya adalah mantan Katua Panwas Kecamatan Bangun Purba, Yahya Saragih. Laporan dibuat ke Polresta Deli Serdang atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Saat dihubungi www.tribun-medan.com, Yahya Saragih pun membenarkan telah melaporkan mantan atasannya itu.

Ia mengatakan ia sudah membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang Sabtu, (4/5/2024).

Yahya mengaku sengaja membuat laporan karena dituduh telah menjual C hasil Pemilu kepada Partai Amanat Nasional (PAN).

"Aku tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan. Aku harus bersihkan namaku. Nggak pernah dipanggil atau dapat teguran tiba-tiba dibilang pula aku jual C hasil, kapan pula itu aku lakukan," ujar Yahya Saragih Senin, (6/5/2024).

Yahya menceritakan tau dirinya pertama kali dituduh dari rekan-rekan sesama Panwas Kecamatan Galang.

Saat itu ada satu orang yang sempat mencandai dirinya dan meminta sebagian uang yang telah didapatkan Yahya.

Pada saat itu ia pun merasa heran mengapa rekannya itu bisa seperti itu padanya.

"Aku pertama gak tau karena aku di Bangun Purba. Kejadianya sebenarnya 23 Februari lalu Ketua Bawaslu itu mengatakan seperti itu sama Panwas Galang. Ada yang namanya Yusriadi bilang bagilah katanya abang dapat uang. Kami dengar abang dapat 20 juta dari PAN," ucap Yahya menirukan apa yang disampaikan rekannya.

Begitu mendengar apa yang disampaikan rekannya itu Yahya pun mengaku sempat kaget dan marah. Disebut apa yang dituduhkan sama seperti mengarang cerita. Saat itu ia pun sempat bertanya kenapa bisa ngomong seperti itu.

"Dibilang kawan itu yang bilang Ketua Bawaslu. Diceritakan waktu itu Ketua Bawaslu lagi monitoring ke Kecamatan Galang dan bertemu dengan Panwascam di Cafe depan kantor Camat. Dalam arahan dibilang jangan kayak Yahya jual C hasil 20 juta ke PAN. Langsung aku bilang ngarang itu. Teman-teman Panwascam ini baru cerita sama aku sekitar 5 hari lalu," kata Yahya.

Tak mau dengar dari cerita satu orang, Yahya pun mengaku sempat menghubungi rekan Panwas Kecamatan Galang yang lain.

Saat itu yang ia dengar sama tuduhannya karena saat itu para Panwas lain pun ikut hadir menerima arahan Ketua Bawaslu.

Karena rekan-rekan sesama Panwas Kecamatan Galang mau untuk jadi saksi dalam hal ini selanjutnya ia pun melapor ke Polresta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved