Pilkada 2024

154 Calon Anggota PPK di Kota Binjai Ikuti Ujian CAT, Sehari Dibagi Dalam 3 Sesi

Ujian Computer Assisted Test calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada 2024 di Kota Binjai, Sumatera Utara, diikuti sebanyak 154 peserta.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Ujian Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Ujian Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Kota Binjai, Sumatera Utara, diikuti sebanyak 154 peserta.

Sedangkan itu, KPU Kota Binjai sebelumnya menerima 159 pendaftar yang mengikuti seleksi PPK.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Kota Binjai, yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Partisipasi Masyarakat, Arie Nurwanto.

"Untuk seleksi tertulis Calon Anggota PPK di Kota Binjai, kita selesaikan tahapan ini dalam satu hari, yang dibagi pada tiga sesi," ujar Arie saat meninjau seleksi tertulis dengan sistem CAT di Gedung STMIK Kaputama, Kota Binjai, Senin (6/5/2024).

"Di mana setiap sesi diberikan waktu selama 90 menit," sambungnya.

Arie menambahkan, nantinya KPU Binjai akan menetapkan 25 anggota PPK dari lima kecamatan yang ada di Kota Binjai.

Diketahui Kota Binjai hanya memiliki lima kecamatan yaitu, Binjai Kota, Binjai Selatan, Binjai Barat, Binjai Utara, dan Binjai Timur.

"Sebanyak 25 anggota PPK Pilkada 2024 se-Kota Binjai akan ditetapkan pada 16 Mei 2024," ujar Arie.

Dikabarkan sebelumnya, sebanyak 9.712 peserta mengikuti seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 se-Sumatera Utara. Seleksi ini dimulai sejak 6-8 Mei 2024.

"Untuk seluruh Sumut, total yang mendaftar melalui Aplikasi Siakba ada 11.312 peserta. Namun yang lulus hasil seleksi administrasi ada 9.712 peserta. Mereka ini yang sekarang mengikuti seleksi tertulis," ucap Anggota KPU Sumatera Utara, yang juga Koordinator Divisi SDM, Robby Effendy Hutagalung, saat meninjau pelaksanaan seleksi tertulis dengan sistem CAT di Gedung STMIK Kaputama, Kota Binjai.

Lanjut Robby, seleksi tertulis merupakan tahapan ketiga dalam proses seleksi calon PPK Pilkada 2024, setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi.

Seleksi tertulis sendiri dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Indonesia, dengan memberdayakan sekolah, kampus, dan tempat-tempat dengan fasilitas tertentu sebagai lokasi ujian.

Akan tetapi menurut mantan Anggota KPU Kota Binjai tersebut, dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang melaksanakan seleksi tertulis calon anggota PPK Pilkada 2024.

Hanya Kabupaten Nias Barat yang tidak menerapkan ujian sistem CAT. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan jaringan internet.

Sehingga seleksi tertulis dilakukan secara konvensional.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved