Berita Viral

VIRAL! Kenal di TikTok, Pengantin Wanita tak Datang di Hari Pernikahan, si Pria Ditipu Puluhan Juta

Baru-baru ini, viral di media sosial kasus pengantin wanita tak datang di hari pernikahan. Ternyata, si pria ditipu oleh calon pengantin wanita terse

Editor: Liska Rahayu
Reuters.com
Ilustrasi TikTok 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial kasus pengantin wanita tak datang di hari pernikahan.

Ternyata, si pria ditipu oleh calon pengantin wanita tersebut. 

Diketahui, seorang pria bernama Doni Rici Mahendra menjadi korban penipuan seorang wanita.

Kasus ini bermula dari perkenalannya dengan wanita lewat media sosial 7 bulan lalu.

Perkenalan korban hingga waktu 7 bulan lewat TikTok  itupun hingga mencapai kata sepakat untuk menikah.

Korban Doni telah mengeluarkan biaya cukup banyak menuruti semua permintaan sang calon istri bernama Wahyu Desy Kristiani (30).

Perkenalan korban dan pelaku sekitar bulan Oktober 2023. Doni berkenalan dengan orang yang bernama Wahyu Desy Kristiani melalui medsos TikTok yang kemudian bertukar nomor HP.

Komunikasi keduanya berlanjut semakin intens melalui Whatsapp. Seiring berjalannya waktu hubungan antara keduanya semakin dekat. 

Korban selalu menuruti permintaan pelaku, mulai dari meminta uang dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Total korban sudah mengeluarkan uang total sebesar Rp. 24.205.000,- dalam beberapa kali transaksi melalui transfer," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi Tribun Jatim, Sabtu (4/5/2024)  . 

Uang ditransfer korban Doni melalui nomor rekening BRI 364401032950533 Bank BRI atas nama Susanti.

Pada saat korban meminta untuk bertemu dengan pelaku, pelaku selalu beralasan dan menghindar dan ujung-ujungnya tidak mau bertemu.

Meski beberapa kali mengajak bertemu, dan pelaku selalu ingkar masih tidak membuat korban curiga.

Hingga pada sekitar bulan April 2024 korban mengajak nikah pelaku dan disepakati pada 1 Mei 2024 adalah hari pernikahannya.

Bak disambar petir, pada hari H yang telah disepakati untuk menikah, pelaku kembali tidak memenuhinya. Pelaku tidak datang pada saat hari H pernikahan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved