Berita Viral

NASIB Marliah, tak Pernah Keluar Negeri Tiba-tiba Jadi Warga Malaysia Akibat Kelalaian Pemerintah

Nasib Marliah, padahal tak pernah keluar negeri, tiba-tiba menjadi warga negara Malaysia. Marliah sendiri adalah warga RT 05 Jalan Lakitan, Kelurahan

Editor: Liska Rahayu
Instagram
Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa? 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Marliah, padahal tak pernah keluar negeri, tiba-tiba menjadi warga negara Malaysia.

Marliah sendiri adalah warga RT 05 Jalan Lakitan, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Namun ia mendadak jadi WNA Malaysia, bagaimana bisa?

Identitasnya terkuak saat anak dari wanita tersebut hendak membuat NPWP, namun datanya tak kunjung sikron.

Pada akhirnya Disdukcapil Lubuklinggau menerima surat tembusan dari SK Kemenkumham mengenai kewarganegaraan Marliah.

Ya, warga Lubuklinggau tiba-tiba jadi WNA Malaysia ternyata sudah dua tahun.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal mengatakan, awal diketahui kasus ini bermula 22 Desember 2022.

Ketika itu, Disdukcapil Lubuklinggau menerima surat tembusan dari SK Kemenkumham.

"Isinya penyampaian warga negara Indonesia berubah kewarganegaraan Malaysia," ungkap Iqbal pada wartawan, Jumat (3/5/2024), mengutip Tribun Medan.

Iqbal mengatakan, awalnya ada temuan paspor luar negeri atas nama Marliah pindah kewarganegaraan atas kemauannya sendiri ke Malaysia.

Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa?
Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa? (Instagram)

"Maka dengan ini keluar saya minta petugas untuk mengecek apakah ada historis warga kita (Lubuklinggau) yang ingin pindah warga negara Malaysia," ujarnya.

"Karena ini berawal dari konsultan jendral Malaysia," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Kependudukan.

Kemudian Dirjen Kependudukan membuat surat ditujukan ke Disdukcapil Lubuklinggau.

"Langsung disurati perintahnya, menindaklanjuti surat penyampaian keputusan Kemenkumham dengan nama orang yang hilang kewarganegaraan RI."

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved