Viral Medsos
TERNYATA Ahmad Masih Kerja Seperti Biasa Usai Menyetubuhi, Membunuh, dan Merampok Rekan Kerjanya
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN masih sempat bekerja seperti biasa usai melakukan pembunuhan terhadap wanita berinisial RM yang merupakan rekan
Setelah membunuh RM, AARN sempat meninggalkan jasad korban di kamar hotel selama beberapa jam.
Pelaku meninggalkan jasad korban di kamar untuk mencari koper yang lantas digunakan untuk menyembunyikan sekaligus membuang jasad korban.
Ketika memasuki kamar hotel bersama korban, pelaku hanya membawa ponsel.
"Dia (pelaku) masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia meninggalkan mayat untuk mencari koper," papar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Setelah mendapatkan koper, pelaku membawanya masuk ke dalam kamar untuk menaruh tubuh korban di dalamnya.
Tak dijerat pasal pembunuhan berencana
Atas tindakannya, AARN dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi tidak menjerat AARN dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Sebab, belum ditemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.
Seandainya AARN sudah menyiapkan koper sebelum membunuh korban, pelaku bisa saja dikenakan pasal pembunuhan berencana.
"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," kata Gurnald.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Korban minta dinikahi pelaku
Sementara, dikutip dari Kompas TV, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan kronologi pembunuhan RM.
Peristiwa bermula pada Rabu (24/4/2024) pagi saat AARN pergi ke kantor dari hotel.
AARN merupakan auditor dari kantor pusat dan hendak dinas di kantor cabang di Bandung.
AARN kemudian bertemu dengan RM, kasir kantor cabang di Bandung, dan berbincang-bincang.
Selanjutnya, AARN mengajak RM bertemu di luar kantor. Keduanya meninggalkan kantor secara terpisah.
“Setelah itu, di luar PT Kob*, tidak jauh dari PT Kob*, mereka bertemu, mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke hotel,” ungkap Twedi dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Setibanya di hotel, AARN dan RM melakukan hubungan badan. Setelah itu, keduanya berbincang.
Dalam perbincangan tersebut, RM meminta pertanggungjawaban AARN.
“Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi.
Kemudian tersangka AARN menolak untuk menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka,” ujarnya.
Tersinggung dengan perkataan korban, AARN lantas membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Saat korban tidak berdaya, ia membekap mulut korban dan sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit.
Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, AARN keluar dari hotel untuk membeli koper.
Ia membeli koper warna cokelat, rupanya koper itu tidak cukup untuk menyimpan tubuh RM.
AARN lantas keluar lagi untuk membeli koper hitam yang lebih besar, lalu memasukkan korban ke dalam koper itu.
Setelah itu, ia keluar hotel untuk menitipkan motor RM ke penitipan motor.
“Setelah itu, AARN kembali ke hotel dan memesan kendaraan untuk membawa korban serta ada uang yang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang, untuk menemui tersangka kedua, yaitu inisial AT, adik tersangka AARN, tersangka pertama,” ungkap Twedi.
AARN dan AT pun berganti mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya.
Keduanya membawa koper berisi mayat tersebut ke arah Bandung, Jawa Barat.
Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper yang berisi mayat RM.
Mereka kemudian menuju Bandung dan membuka kamar baru di hotel yang berbeda.
Setelah itu, AARN mengantar AT ke Bitung, Tangerang. AARN pun terbang ke tempat tinggal istrinya di Palembang.
Pada Jumat (30/5/2024), AARN menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer ke ibunya.
Pada Rabu (1/5/2024) atau empat hari sebelum AARN dan istri menggelar resepsi pernikahan, ia ditangkap di Palembang.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Dibunuh Rekan Kerja dan Sempat Bersetubuh di Hotel
Baca juga: RINI MARIANI Tewas di Tangan Brondongnya yang Baru Menikah, Mantan Suami Sempat Tertuduh Jadi Pelaku
Baca juga: TERKUAK Tersangka Baru Kasus Mayat Wanita dalam Koper, Ternyata Ada Peran Adik Tersangka Arif
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN
Menyetubuhi Membunuh dan Merampok Rekan Kerja
mayat dalam koper
Tribun-medan.com
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-AARN-Pembunuh-Rini-Mariany-Wanita-dalam-Koper-Ternyata-Rekan-Kerja-Sempat-Kabur-ke-Palembang.jpg)