Berita Viral

SEGINI Harta Kekayaan Gatot Sugeng, Kepala BC Soetta yang Viral Usai Tahan Alat Belajar SLB

Baru-baru ini, sosok Gatot Sugeng Wibowo menjadi perhatian netizen lantaran kasus penahanan alat belajar SLB yang viral di media sosial. 

|
Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
SEGINI Harta Kekayaan Gatot Sugeng, Kepala BC Soetta yang sempat Tahan Alat Belajar SLB 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, sosok Gatot Sugeng Wibowo menjadi perhatian netizen lantaran kasus penahanan alat belajar SLB yang viral di media sosial

Gatot menjadi sorotan usai menyerahkan alat belajar Sekolah Luar Biasa (SLB) hibah dari Korea Selatan yang ditahan 2 tahun oleh Bea Cukai.

Gatot Sugeng Wibowo pun banyak menuai kritikan khsusnya dari warganet.

Gatot Sugeng Wibowo ditunjuk menjabat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta sejak Februari 2023.

Gatot Sugeng Wibowo tampak tersenyum saat menyerahkan alat belajar tersebut.

Foto penyerahan dan senyum pejabat Bea Cukai itupun langsung viral di media sosial.

Setelah foto dan permintaan maaf itu menjadi sorotan, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo yang juga ada dalam foto itupun menyampaikan pembelaannya.

“Itu pernyataan spontan Bu Dedeh Kepala SLB Pembina saat diberi waktu bicara.

Maksud beliau sebenarnya, ketika berkomunikasi dg PJT dan seolah tidak ada solusi, mereka berhenti.

Tidak mengurus lagi karena tidak tahu. Kami paginya ngobrol lama dg pihak sekolah dan Disdik,”

“Permintaan maaf lebih sebagai ekspresi beliau yang menganggap gegara ramai jadi tidak enak.

 Mereka setelah diberitahu prosedur yang bisa ditempuh sejak awal, lelu menyatakan demikian itu. Padahal kami sampaikan biasa saja dan saling memahami apa yg dulu terjadi,” tulisnya di akun X pribadinya.

Sebelumnya, barang itu tertahan di Gudang DHL sejak 2018. Namun setelah diketahui barang itu merupakan barang hibah, maka Bea Cukai menetapkan bebas bea masuk dan pajak lainnya terhadap barang tersebut. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, tertahannya barang tersebut karena masalah komunikasi atau kesalahpahaman.

"Kami hari ini tetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk dan ini sangat membantu. Jadi SLB, dinas (pendidikan), kemudian PJT mengakui ini tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas," terang Askolani.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved