Berita Viral

HARVEY Moeis Bersikeras Tak Terlibat Korupsi Timah 271 Triliun,7 Unit Mobil Suami Sandra Dewi Disita

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih bersikeras tak terlibat dalam korupsi timah yang rugikan negara Rp 271 triliun. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Harvey Moeis Terancam Hukuman Lebih Berat, Ternyata Tak Cuma Korupsi Kini Ditetapkan Tersangka TPPU 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih bersikeras tak terlibat dalam korupsi timah yang rugikan negara Rp 271 triliun. 

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama dengan 21 orang. 

Melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar mengatakan bahwa Harvey masih mengatakan tak tahu menahu soal korupsi timah di Bangka. 

Bahkan kata Harris, Harvey Moeis mengaku sempat syok saat namanya dikaitkan dengan kasus korupsi.

Bahkan suami Sandra Dewi juga menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus korupsi yang kini menjeratnya.

Seperti yang diketahui, Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah hingga menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.

Bahkan, kini Harvey Moeis telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Lewat kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, Harvey Moeis menyebut dirinya tak terlibat dalam kasus tersebut.

"Pastinya terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat," kata Harris Arthur Hedar dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (2/5/2024).

Sandra Dewi Cari Aman, Aset Harvey Moeis Satu per Satu Disita, Sang Artis Duluan Bikin Pisah Harta
Sandra Dewi Cari Aman, Aset Harvey Moeis Satu per Satu Disita, Sang Artis Duluan Bikin Pisah Harta (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Hal itu pun sering kali diucapkan Harvey Moeis kepada Harris Arthur Hedar.

"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihat lah ke depannya nanti."

"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," sambungnya.

Pihak suami bintang film I am Hope itu pun memilih membuktikan kebenaran hal tersebut di dalam persidangan nantinya.

"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."

"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari hasil penggeledahan itu, pihak Kejagung berhasil menyita 7 unit mobil dari rumah aktris 43 tahun itu.

"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," beber Harris Arthur Hedar.

Menanggapi lebih lanjut soal penggeledahan di rumah kliennya, Harris Arthur Hedar sekaligus meluruskan berita simpang siur soal kabar penyitaan rumah dan temuan uang tunai senilai Rp 76 miliar di rumah Sandra Dewi.

Menurut sang kuasa hukum, berita soal penyitaan rumah kliennya dan temuan uang tunai itu tidak benar adanya.

"Nggak (disita) itu rumah milik Ibu Sandra."

"Tidak ada, uang tunai mana? Nggak ada itu. Bukan dari Pak Harvey, nggak ada uang cash itu."

"Siapa yang ngomong Rp76 miliar itu ya? Siapa yang ngomong? Tidak ada," ungkapnya.

Ia mampu mengatakan hal demikian sebab saat penggeledahan tersebut dilakukan, Harris Arthur Hedar turut berada di lokasi.

"Pada saat penggeledahan saya ada di situ kok, yang disita cuma laptop-laptop itu kok."

"Saya ada pada saat penggeledahan, nggak ada uang Rp76 miliar itu" katanya.

Baca juga: Asprov PSSI Meminta Pemerintah Daerah Agar Lebih Memperhatikan Perkembangan Sepakbola di Sumut

Baca juga: Sakit Hati Batal Nikah Gegara Diselingkuhi, Pria Ini Balas Dendam 23 Tahun Kemudian dengan Cara Ini

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved