Berita Viral

Film Laura Anna Bakal Tayang, Gaga Muhammad Mendadak Keluar Penjara Lebih Cepat, Begini Responnya

Film Laura Anna bakal tayang, Gaga Muhammad mendadak keluar penjara lebih cepat padahal baru menjalani hukuman 2 tahun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Film Laura Anna Bakal Tayang, Gaga Muhammad Mendadak Keluar Penjara Lebih Cepat, Begini Responnya 

TRIBUN-MEDAN.COM – Film Laura Anna bakal tayang, Gaga Muhammad mendadak keluar penjara lebih cepat.

Adapun Gaga Muhammad keluar penjara lebih cepat dari yang divoniskan yakni 4,5 tahun.

Gaga Muhammad ternyata sudah keluar dari tahanan padahal baru menjalani hukuman 2 tahun usai vonis tersebut. 

Keluarnya Gaga Muhammad ini menjadi sorotan.

Terlebih, kabar kisah Laura Anna yang dijadikan film sudah memasuki tahap produksi pada Januari 2024 lalu.

Lantas, bagaimana respons pihak Gaga terkait kabar kisah Laura Anna yang dijadikan film?

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Ayahnya (Gaga) pada saat pertama kali itu muncul akan difilmkan, dia cuma bilang 'itu hak daripada produser, sutradara'," kata Fahmi temui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur dilansir Tribun-medan.com, Rabu (1/5/2024).

"Jadi saya pikir orangtuanya enggak mempersoalkan, tidak ada persoalan," lanjutnya.

PADAHAL Divonis 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Malah Keluar Lebih Cepat, Kuasa Hukum: Dia Patuh
PADAHAL Divonis 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Malah Keluar Lebih Cepat, Kuasa Hukum: Dia Patuh (instagram)

Kendati demikian, ayah Gaga Muhammad memberi pesan kepada tim produksi agar film tersebut tidak menjelekkan nama anaknya sehingga menimbulkan ujaran kebencian.

Ia berharap film tersebut dibuat sesuai fakta yang ada.

Bahkan Gaga Muhammad bersedia untuk diwawancara untuk keperluan film tersebut.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat pada 18 April 2024 setelah menjalani hukuman penjara dua tahun.

Padahal sebelumnya ia divonis 4 tahun 6 bulan penajara pada sidang putusan 2022.

Hal ini karena Gaga mendapat hak remisi dan dibebaskan secara bersyarat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved