Sumut Terkini
NEKAT Sembunyikan Sabu di Lipatan Baju Dalam Koper, Pria Ini Ditangkap di Bandara Kualanamu
Ia diringkus lantaran mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram melalui bandara Kualanamu dengan tujuan Sulawesi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu tujuan Sulawesi bernama Sayed Muhammad Arafat (27) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi usai ditangkap polisi.
Ia diringkus lantaran mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram melalui bandara Kualanamu dengan tujuan Sulawesi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu 27 April lalu, setelah petugas mendapat informasi adanya kurir narkoba.
Ketika diperiksa koper yang dibawanya, polisi menemukan narkoba yang diselipkan ke lipatan pakaiannya.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/04/2024).
Hadi menjelaskan, narkoba yang dibawa tersangka akan dikirim ke Kendari, permintaan seorang yang masih diburu.
Saat ini penyidik masih menyelidiki asal muasal barang haram dan jaringannya.
"Masih didalami."
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sayed-Muhammad-Arafat-27-kurir-narkoba-yang-ditangkap.jpg)