Viral Medsos

KETIKA Korban Malah Minta Maaf, Barang Alat Belajar SLB Hibah dari Korsel Ditahan Bea Cukai 2 Tahun

Dedeh Kurniasih meminta maaf atas barang-barang alat SLB hibah 20 unit keyboard braille dari Korea Selatan yang tertahan di gudang DHL

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
(kiri ke kanan) Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wawan Sofwanudin, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih saat konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Ramai di bahas di media sosial ketika Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional, Dedeh Kurniasih, meminta maaf atas barang-barang alat SLB hibah 20 unit keyboard braille dari Korea Selatan yang tertahan di gudang DHL Bandara Soekarbo Hatta akibat permasalahan bea masuk. 

Atas permintaan maaf Dedeh Kurniasih ini, sejumlah warganet mempertanyakannya.

"Hanya di indonesia korban harus minta maaf dan @prastow ada di situ, menyedihkan,"twit akun Bang Win @BangWin04.

"Itu pernyataan spontan Bu Dedeh Kepala SLB Pembina saat diberi waktu bicara. Maksud beliau sebenarnya, ketika berkomunikasi dg PJT dan seolah tidak ada solusi, mereka berhenti. Tidak mengurus lagi karena tidak tahu. Kami paginya ngobrol lama dengn pihak sekolah dan Disdik. Permintaan maaf lebih sebagai ekspresi beliau yang menganggap gegara ramai jadi tidak enak. Mereka setelah diberitahu prosedur yang bisa ditempuh sejak awal, lalu menyatakan demikian itu. Padahal kami sampaikan biasa saja dan saling memahami apa yang dulu terjadi,"twit Prastowo Yustinus @prastow dalam penjelasannya.

Sebelumnya, Prastowo Yustinus @prastow menjelaskan apa yang terjadi dan mereka lihat dalam pertemuan pihak SLB dengan Bea Cukai di gudang DHL.

"Wah, Begini Tata Kelola Barang Kiriman?

Tadi siang seru banget. Saya mendampingi Dirjen Bea Cukai bersama manajemen DHL, perwakilan Disdik Pemprov DKI, Kepala SLB Pembina, dan rekan2 jurnalis mengunjungi kantor DHL Soetta untuk melihat langsung pengelolaan barang kiriman. Setiap bulan Kantor BC Soetta menerima sekitar 5 juta barang kiriman atau sekitar 60 juta setahun.

Kami menjadi tahu dan paham proses bisnisnya. Barang2 dari pesawat diangkut ke kantor DHL untuk diproses pilih pilah. Ada penjaluran hijau (risiko rendah) dan merah (berisiko, perlu pengawasan).

DHL punya kebijakan internal, barang yang nilainya di bawah USD 1500 masuk kategori barang kiriman tidak perlu konfirmasi ke penerima barang. Sedangkan yang USD 1500 ke atas diperlakukan sebagai impor barang. Keduanya punya konsekuensi: yang pertama cukup pakai consignment note, sedangkan yang kedua pakai PIBK (Pemberitahuan Impor Barang Khusus).

Case impor sepatu adidas adziero merupakan contoh pertama, di bawah USD 1500 shg DHL tidak konfirmasi ke penerima barang dan mengikuti yang dideclare USD 35 atau sekitar Rp 500 ribu. Ternyata pemeriksa menemukan harga pembanding Rp 8,8 juta. Konfirmasi DHL Jerman bahkan nilainya Rp 11 juta. Jadi BC menetapkan masih di bawah harga sebenarnya. Ini yang kemudian tindak lanjutnya menimbulkan kehebohan. Denda itu bentuk apresiasi bagi importir yang patuh.

Yang kedua terjadi pada impor barang keyboard braille dari Korea untuk SLB Pembina. Impornya 18 Desember 2022. Proses mandek pada Maret 2023. Tidak ada deklarasi barang sebagai hibah dan harga pembanding menunjukkan nilai di atas USD 1500.

Untuk itu DHL menyarankan untuk berubah status ke PIBK. Maka harus dilakukan readdress dari penerima badan menjadi perorangan. Pihak DHL menyampaikan waktu itu, kewajiban yang timbul akan ditagihkan ke shipper, bukan Sekolah.

Selanjutnya terjadi korespondensi antara PJT (DHL) dengan pihak sekolah, guna memenuhi ketentuan. Informasi bahwa ini donasi dari Korea disampaikan ke PJT. Pihak sekolah ternyata mengalami kesulitan dalam mengurus persyaratan impor dan merasa proses ini tidak dapat dilanjutkan.

Kenapa BC tak membantu? Karena informasi status hibah ini diketahui belakangan. Selama ini fokus pemenuhan syarat PIBK. Tadi juga kami konfirmasi ke PJT dan pihak sekolah. Maka kami berterima kasih informasi melalui medsos kemarin dapat ditindaklanjuti.

Gayung bersambut. DJBC membantu pihak sekolah berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Saya mengontak Kepala Dinas. Semua berlangsung cepat. Surat Disdik DKI terbit, keputusan pemberian fasilitas bebas bea masuk dan pajak terbit, dan tadi barang dirilis dan diserahkan ke kepala sekolah SLB Pembina. Bahkan biaya gudang yang timbul pun dibebaskan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved