Breaking News

Berita Viral

AKHIR Kisruh Beli Sepatu Bola Rp10 Juta tapi Kena Pajak Rp31 Juta, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan

Inilah akhir kisruh pria yang membeli sepatu bola impor Rp10 juta tetapi kena pajak jauh lebih besar dari harga barang yakni Rp31 juta dan ditahan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AKHIR Kisruh Beli Sepatu Bola Rp10 Juta tapi Kena Pajak Rp31 Juta, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah akhir kisruh pria yang membeli sepatu bola impor Rp10 juta tetapi kena pajak Rp31 juta.

Kisruh seorang pria yang membeli sepatu bola seharga Rp10 juta tetapi kena pajak Rp31 juta akhirnya selesai.

Pria yang diminta pajak Rp31 juta karena membeli sepatu harga Rp10 juta itu akhirnya kini telah menerima sepatunya.

Sebelumnya viral di media sosial curhatan seorang pria yang membeli sepatu dari luar negeri dan dikenai pajak yang jauh lebih besar dari harga barang.

Curhatan itu dibagikan oleh akun TikTok bernama @radhikaalthaf.

Ia menceritakan, dirinya membeli sebuah sepatu sepak bola dengan harga Rp 10,3 juta.

Namun, ia diminta membayarkan bea masuk sebesar Rp 31,81 juta.

Terkini, persoalan ini pun diakunya telah selesai.

Ia mengaku berterima kasih kepada publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Dirjen Bea dan Cukai Askolani atas perhatian dalam penanganan sepatunya yang dikenakan biaya besar dan tertahan di Bea Cukai.

"Jadi intinya di sini kasus ini sudah selesai.

Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut membantu dan mengawal kasus ini dari awal sampai dengan selesai," ungkap Radhika dikutip Tribun-medan.com, Selasa (30/4/2024).

Meski begitu, dia memberikan sejumlah catatan atas kasus ini, salah satunya soal pengenaan denda.

Diakuinya, saat menerima sepatu tersebut, dirinya telah melunasi pembayaran bea masuk tanpa sanksi administrasi.

Adapun Radhika mulanya ditagihkan pembayaran hampir Rp 31 juta atau tepatnya Rp 30,93 juta atas sepatu bola yang dia beli dari luar negeri.

Rinciannya, bea masuk 30 persen sebesar Rp 2,64 juta, PPN 11 persen Rp 1,26 juta, PPh impor 20 persen Rp 2,29 juta, serta denda administrasi Rp 24,74 juta.

VIRAL Pria Beli Sepatu Harga Rp10 Juta, Masuk Indonesia Malah Ditagih Pajak Bea Cukai Rp31 Juta
VIRAL Pria Beli Sepatu Harga Rp10 Juta, Masuk Indonesia Malah Ditagih Pajak Bea Cukai Rp31 Juta (instagram)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved