Berita Viral

KISRUH Warung Madura Buka 25 Jam, Minimarket Merasa Terancam, Pedagang Kecil Tersingkirkan

Kisruh Warung Madura buka 25 jam semakin melebar karena disebut bikin minimarket terancam dan ada upaya menyingkirkan pedagang kecil

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KISRUH Warung Madura Buka 25 Jam, Minimarket Merasa Terancam, Pedagang Kecil Tersingkirkan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kisruh Warung Madura buka 25 jam semakin melebar.

Setelah sebelumnya Warung Madura yang buka 25 jam dikeluhkan bikin minimarket merasa terancam.

Kini, Warung Madura disebut juga berupaya menyingkirkan pedagang kecil.

Adapun KemenKop UKM menegaskan tak pernah melarang Warung Madura buka 25 jam.

Sebelumnya, topik Warung Madura mendadak menjadi trending topik di platform media sosial X (twitter) pada Sabtu, 27 April 2024.

Topik warung wadura telah memiliki hampir 25 ribu postingan dan ramai diperbincangkan warganet.

Mencuatnya topik warung Madura diduga imbas dari imbauan Warung Madura agar tidak membuka warungnya hingga 24 jam.

"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com.

Meski demikian, Arif tidak berkomentar banyak soal perkara warung Madura yang dikeluhkan sejumlah pengusaha minimarket di Bali lantaran buka selama 24 jam.

Imbauan Kemenkop UKM tersebut lantas menuai polemik karena beberapa pengusaha warung Madura mengaku keberatan atas imbauan tersebut.

Larangan itu kemudian menjadi topik pembicaraan warganet yang tidak sedikit malah mendukung warung Madura buka 24 jam.

"Pengusaha minimarket mengeluh gara2 warung Madura, buka 24 jam, dan hanya tutup jika kiamat. Alhasil Kementerian Koperasi minta Warung Madura taati jam operasional. Sudah jelaskan kemana rezim ini berpihak?," cuit akun @hipohan***.

"Saya mau, saya mau, saya mau, daftar franchise Madura Mart. Siapa ini yang punya minta kontaknya yaa," cuit akun @DokterTi**.

Baca juga: TERKUAK Pekerjaan Acil, Robohkan Rumah Gegara Disuruh Ganti Tanah Mertua Rp300 Juta, Suami Selingkuh

Baca juga: Nonton Gratis Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Kesawan, Pemko Medan Pasang 3 Layar untuk Nobar

"Saya tambahi tagline: Buka 24 jam sampai kiamat. Kiamat tutup 1/2 hari. Ibu-ibu boleh ngebon seminggu bayar, Kalau ngga bisa bayar saya anggap sedekah. Amiiin amiin amiin."

Terkini, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved