Berita Viral
SOSOK dan Peran Hendry Lie, Susul Harvey Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 T
Inilah sosok dan peran Hendry Lie, yang susul Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah Rp271 triliun
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok dan peran Hendry Lie, yang susul Harvey Moeis jadi tersangka korupsi timah Rp271 triliun.
Sosok Hendry Lie belakangan menjadi sorotan setelah menjadi tersangka atas kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Kini terkuak, inilah sosok Hendry Lie dan perannya dalam korupsi timah Rp271 triliun hingga menyusul Harvey Moeis menjadi tersangka.
Hendry Lie diketahui sebagai pemilik maskapai swasta di Indonesia.
Maskapai ini didirikan oleh keluarga Lie dengan Johannes Bundjamin dan Andy Halim.
Hendry Lie merupakan kakak dari Chandra Lie, sementara Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adiknya.
Terkini, Kejagung menetapkan penikmat manfaat PT TIN Hendry Lie, marketing PT TIN Fandy Lingga, Kadis ESDM Babel Amir Syahbana, mantan Plt Kadis ESDM Babel BN, dan mantan Kadis ESDM Babel Suranto Wibowo, Jumat (26/4/2024).
Harvey telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini sejak 27 Maret 2024.
Ia menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah tersebut.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi timah ini, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Ia diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Diketahui, Kejaksaan Agung RI menetapkan lima tambahan tersangka baru kasus korupsi timah.
Tiga orang dilakukan penahanan, sedangkan dua orang lainnya sakit dan mangkir saat dipanggil penyidik Kejagung.
"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan tim penyidik memandang telah ditemukam alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini kami tetapkan 5 tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024) di Gedung Kartika Kompleks Kejaksaan Agung.
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|
| CATATAN Medis Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, Keluarga Kaget DLL Satu KK dengan AKBP B |
|
|---|
| Diteriaki Mesum, Mobil Dikemudikan Siswa SMA di Serang Terguling, Pihak Sekolah Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-korupsi-timah-yang-merugikan-negara-Rp-271-t.jpg)