Berita Viral

ROBICON Mario Dandy Bakal Turun Harga! Dilelang Rp809 Juta Tak Laku-laku, Tak Ada yang Mau Nawar

Mobil jeep Rubicon Mario Dandy bakal turun harga imbas tak laku-laku karena dilelang Rp809 juta

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ROBICON Mario Dandy Bakal Turun Harga! Dilelang Rp809 Juta Tak Laku-laku, Tak Ada yang Mau Nawar 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mobil jeep Rubicon Mario Dandy bakal turun harga.

Imbas tak laku-laku, mobil mewah Robicon milik Mario Dandy dikabarkan bakal turun harga.

Diketahui, mobil jeep Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan harga Rp809 juta.

Rubicon milik Mario Dandy tersebut sudah dilelang sejak 19 April 2024 lalu.

Namun hingga hari ini, Jumat (26/4/2024) mobil tersebut tak kunjung ada yang membeli.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan, hingga hari ini hanya ada satu peserta lelang.

"Belum laku, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," kata Haryoko dilansir Tribun-medan.com, Sabtu (27/4/2024).

Haryoko menjelaskan, dalam waktu dekat Kejari Jakarta Selatan akan kembali melelang mobil Jeep Rubicon tersebut.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan mobil Rubicon itu bakal turun harga dari angka yang dibuka sebelumnya sebesar Rp 809,3 juta.

Foto Mario Dandy dan rubicon.
Foto Mario Dandy dan rubicon. (HO / Tribun Medan)

"Iya ada kemungkinan untuk itu (turun harga).

Kita sudah laksanakan sesuai penilaian KJPP, mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri dan kita akan terus menyesuaikan dengan harga yang terbaik," ujar dia.

"Nanti akan kita akan perhitungkan kembali dan nilai pasti berikutnya akan muncul pada saat pengumuman lelang," tambahnya.

Ia juga mengatakan, uang hasil lelang bakal diserahkan seluruhnya kepada korban sebagai biaya restitusi.

"Seluruh hasil dari lelang tersebut akan kami serahkan ke korban.

Jadi masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini dilakukan, berapa uang yang didapatkan dan berapa uang yang diserahkan," kata Haryoko.

Haryoko menjelaskan, proses lelang dilakukan untuk menjalankan putusan pengadilan.

"Artinya kita di sini hanya melaksanakan putusan pengadilan, doakan saja lancar dan mendapatkan harga yang tinggi dan bagus untuk korban," ujar dia.

Baca juga: Sosok Monica Muller, Artis FTV yang Ngegele Bareng Chandrika Chika dan Atlet Esports Aura Jiexy

Baca juga: ALASAN HASTO Ungkap Jokowi Sudah Pikirkan Rencana Memperpanjang Masa Jabatan 3 Periode

Adapun mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang.

Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023) lalu.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: PILKADA DKI JAKARTA: Golkar Menjajaki, NasDem Sebut 3 Nama, PKS Tak Lagi Usung Anies

Baca juga: Jawaban Kaesang Apakah Maju ke Pemilihan Gubernur DKI dan Istrinya Erina Gudono di Pilbup Sleman

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved