Viral Medsos

PDIP Tetapkan Kriteria Menjadi Calon Gubernur DKI 2024, Nama Tri Rismaharini Masuk, Tapi Ngaku Takut

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta telah menetapkan kriteria yang akan diusung menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada DKI

|
Editor: AbdiTumanggor
BPMI Setpres/Lukas
Mensos Tri Rismaharini. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta telah menetapkan kriteria yang akan diusung menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada DKI 2024.

Kriteria ditetapkan seiring langkah PDIP DKI Jakarta yang sudah mulai menjaring nama untuk menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta.

Terkait hal ini,  Menteri sosial (Mensos) Risma mengaku takut dianggap tidak mampu oleh Tuhan dan masyarakat.

"Saya takut terus terang, bukan apa kalau yang yang bisa bicara saya mampu atau tidak, itu yang pertama Tuhan, yang kedua rakyat, suara rakyat itu suara Tuhan," tegas Risma.

Di samping itu, Risma juga menyebutkan dirinya tidak memiliki uang.

Menurut mantan wali kota Surabaya itu, kurangnya modal membuat ia enggan dan kesulitan untuk mengeglar kampanye.

Pada kesempatan tersebut, dia menegaskan berkali-kali bahwa jabatan yang ditawarkan kepadanya memiliki tanggung jawab dan risiko yang besar.

Sehingga pihaknya belum berani memberikan jawaban iya atau tidak sejauh ini.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Pantas Nainggolan menyatakan, partainya sedang mempertimbangkan berbagai nama tokoh yang akan diajukan menjadi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.

Pantas Nainggolan mengatakan bahwa sejumlah tokoh politik, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, masuk dalam pertimbangan.

Selain itu, ada pula sejumlah nama-nama penting dalam kabinet seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdul Azwar Anas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang masuk dalam radar PDI-P.

"Ya kan masih proses penjaringan, bisa Risma, bisa aja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, termasuk juga, misalnya, Azwar Anas," ungkap Pantas, dikutip dari Kompas TV.

Sebagaimana diketahui, PDIP DKI Jakarta telah menetapkan kriteria yang akan diusung menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada DKI 2024.

Kriteria ditetapkan seiring langkah PDIP DKI Jakarta yang sudah mulai menjaring nama untuk menjadi bakal calon orang nomor satu di Jakarta.

"Ya pertama (kriterianya) yang komitmen dalam konteks ideologi Pancasila. Kedua mampu paling tidak memenuhi atau selaras dengan harapan Jakarta ke depan," ujar Pantas Nainggolan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved