Pilkada Sumut 2024

Dana Hibah Pilkada 705 Miliar Full Diterima KPU Sumut, Berikut Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Mulai dari program sosialisasi, tahapan verifikasi berkas calon gubernur dari jalur perseorangan hingga keperluan saat masa kampanye hingga debat calo

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Pilkada Serentak 2024 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menerima 100 persen dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, ada pun dana yang sudah diterima KPU Sumut sebesar Rp 705 milliar. 

"Untuk dana hibah Pilkada KPU sudah menerima 705 miliar, KPU sudah terima 100 persen sudah di rekening penampung kita," kata Agus kepada tribun-medan.com, Jumat (26/4/2024). 

Anggaran tersebut lanjut Agus, akan digunakan dalam proses persiapan hingga pelaksanaan pemilihan Gubernur Sumatera Utara. 

Mulai dari program sosialisasi, tahapan verifikasi berkas calon gubernur dari jalur perseorangan hingga keperluan saat masa kampanye hingga debat calon kepala daerah. 

"Anggaran itu untuk dukungan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Sejak persiapan sampai pelaksanaan pemilu hingga proses pelantikan kepala daerah. Itu mulai dari sosialisasi, kampanye, verifikasi administrasi, faktual dokumen calon perseorangan, debat kandidat calon gubernur, pengadaan APK," kata Agus. 

Selain itu, KPU juga akan membayarkan honor badan ad hoc yang terdiri dari PPK, PPS dan anggaran KPPS. 

Dia pun mengapresiasi pemerintah provinsi Sumatera Utara yang merealisasikan anggaran pelaksanaan Pilkada

"Sehingga proses pelaksanaan Pilkada di Sumut dapat berjalan sesuai tahapan yang ada," lanjutnya. 

Usai pengumuman hasil pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan pada 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia. 

Salah satu wilayah yang akan melaksanakan pemilihan gubernur adalah Sumatera Utara.

KPU pun telah menyusun tahapan Pilkada yang bergulir pada awal April 2024.

Agus mengatakan, sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada sudah mulai dibuka

Ada pun KPU akan membuka pendaftaran bagi calon perseorangan yang akan maju sebagai Gubernur atau Bupati dan wali kota dari jalur perseorangan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Baca Juga
    Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved