Berita Viral

17 Bandara Internasional di Indonesia Dicopot, Ada Silangit hingga Yogyakarta, Ini Alasannya

Sebanyak 17 bandar udara di Indonesia dicabut status internasionalnya karena

KOLASE/TRIBUN MEDAN
17 Bandara Internasional di Indonesia Dicopot, Ada Silangit hingga Yogyakarta, Ini Alasannya 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sebanyak 17 bandar udara internasional dicabut statusnya.

Adapun 17 bandar udara yang tersebar di Indonesia dicopot status internasionalnya.

Berikut 17 bandara di Indonesia yang dicopot status internasionalnya.

Melalui Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024, ditetapkan sebanyak 17 dari 34 bandara yang kini masih punya status internasional.

Adapun 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya adalah,

1. SBG-Bandara Maimun Saleh, Sabang.

2. DTB-Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit.

3. TNJ-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

4. PLM-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.

5. TJQ-Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.

6. BDO-Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

7. JOG-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

8. SRG-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.

9. SOC-Bandara Adi Soemarmo, Solo.

10. BWX-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved