Berita Medan
Lagi Belanja Perlengkapan Bayi, Motor Dosen UINSU Hilang Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap
Setelah menemukan ciri-ciri sepeda motor korban, Polisi langsung berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak bertemu
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap dua maling sepeda motor milik dosen di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Adelina Oktavia Nasution (29) warga Jalan Tanjung Balai, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap ialah PP (18) warga Jalan Sei Glugur, Gang Jati 2, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang dan residivis pencurian kendaraan berinisial S alias Katung (30) warga Jalan Diski, Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, pengungkapan ini berkat kejelian personel Polsek Delitua dipimpin Ipda Syawal Sitepu yang menyelidiki hingga mengecek ke penjualan online di media sosial.
Setelah menemukan ciri-ciri sepeda motor korban, Polisi langsung berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak bertemu di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Glugur, Jalan Diski, Kabupaten Deliserdang, Rabu 24 April lalu.
Begitu para tersangka datang membawa sepeda motor, Polisi berpura-pura kondisi hingga nomor rangka kendaraan.
Karena cocok dengan ciri-ciri motor milik korban, Polisi langsung menangkap keduanya maski salah satunya sempat berusaha kabur.
"Anggota Reskrim kemudian mengecek media sosial dan melihat pelaku menjual sepeda motor korban di market place. Lalu, petugas menyamar sebagai pembeli dan menghubungi pelaku," ucap Teddy.
Saat ini sepeda motor korban sudah kembali kepada Adelina Oktavia Nasution dengan status pinjam pakai karena masih berstatus barang bukti.
"Motor sudah kembali kepada pemiliknya."
Sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih BK 6746 AHH milik dosen UINSU ini hilang ketika diparkirkan di samping toko perlengkapan bayi di Jalan AH Nasution, Medan pada 23 April 2024 pukul 17:00 WIB.
Saat korban sedang berbelanja dan kaget melihat kendaraannya hilang beserta barang berharga dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Delitua.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polrestabes-Medan-saat-memaparkan-pencurian-sepeda-motor-milik-dosen.jpg)