Binjai Terkini
Penahanan 3 Remaja Pelaku Pencabulan di Binjai Ditangguhkan Polisi, Alasannya Ikuti Ujian Sekolah
Tiga dari empat remaja yang mencabuli korbannya secara bergilir ditangguhkan oleh Sat Reskrim Polres Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tiga dari empat remaja yang mencabuli korbannya secara bergilir ditangguhkan oleh Sat Reskrim Polres Binjai.
Korban sebut saja Bunga disetubuhi dan dicabuli secara bergilir oleh ketiga pelaku masing-masing berinisial FA (16), EDA (15), AS (15).
Atas kejadian ini, keluarga korban menyesali sikap penyidik yang melakukan hal tersebut.
"Awalnya kami dapat kabar ini dari masyarakat sekitar yang melihat ketiga pelaku sudah bebas berkeliaran menghirup udara segar. Karena dapat info ini, kami pun mencari tau," ujar sepupu korban yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (25/4/2024).
Karena mendapat informasi ini, keluarga korban mencari tau kebenarannya.
"Dan benar, kami melihat ketiga pelaku ini sudah bebas berkeliaran. Masyarakat saja heran, apalagi kami dari pihak korban," ujarnya.
Ia meminta agar polisi dapat kembali melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku tersebut. Pasalnya, kata dia, korban mengalami rasa trauma yang cukup berat atas peristiwa yang dialaminya.
"Ditambah lagi korban melihat pelaku yang berkeliaran, makin berat rasa traumanya. Kami berharap, Polres Binjai jangan bertindak semena-mena dan kami minta untuk kembali ditahan ketiga pelaku tersebut," serunya.
"Kalau memang kepentingan sekolah, polisi dapat mendampingi. Artinya, ketika ujian didampingi polisi dan setelah ujian sekolah, dapat ditahan kembali," sambungnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menyebut, ketiganya bukan dibebaskan begitu saja. Melainkan, penyidik melakukan penangguhan.
"Tiga anak ditangguhkan. Tiga anak pelaku tersebut akan melaksanakan ujian kelulusan, ada surat dari sekolah," ujar Zuhatta.
Menurut dia, ketiga anak pelaku diizinkan mengikuti ujian setelah koordinasi dari Balai Pemasyarakatan Medan yang mendampingi.
"Hasil koordinasi dari pihak bapas yang mendampingi, dikarenakan anak masih duduk di bangku SMP akan melaksanakan ujian kelulusan, tidak ditahan," ujar Zuhatta.
Zuhatta menambahkan, perkara tersebut tetap berjalan, yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
"Orang tua anak pelaku juga memohon untuk mengikuti ujian. Perkara ini tetap akan diproses secara tuntas. Kami sudah kirim SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)," ucap Zuhatta.
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polres-Binjai-yang-berada-di-Jalan-Sultan-Hasanuddin.jpg)