Karo Terkini

Pelaku Investasi Bodong Berhasil Diringkus, Pagar Depan Polres Tanah Karo Dipenuhi Papan Bunga

Pagar depan Mapolres Tanah Karo yang berada di Jalan Veteran, Kabanjahe, dipenuhi papan bunga.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Pejalan kaki melintas di depan karangan bunga yang memenuhi pagar depan Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (25/4/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pagar depan Mapolres Tanah Karo yang berada di Jalan Veteran, Kabanjahe, dipenuhi papan bunga.

Amatan www.tribun-medan.com, di papan bunga tersebut berisikan ucapan terimakasih atas keberhasilan Polres Tanah Karo mengungkap dan meringkus pelaku investasi bodong.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Tanah Karo Aiptu Budi Sastra Negara Surbakti, ucapan ini diberikan dari masyarakat yang menjadi korban atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku berinisial LE tersebut.

"Ya benar, untuk papan bunga itu merupakan ucapan apresiasi dari masyarakat atas keberhasilan Polres Tanah Karo menangkap pelaku dugaan investasi bodong," ujar Budi, Kamis (25/4/2024).

Dijelaskan Budi, kasus tersebut diketahui terjadi pada tahun 2021 lalu.

Dari hasil serangkaian pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penggelapan ini, dilakukan pada Selasa (9/4/2024) lalu.

"Pelaku ini ditangkap pas malam takbiran kemarin," ucapnya.

Dengan adanya apresiasi dari masyarakat atas kinerja yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo, Budi turut mengucapkan terimakasih kepada masyarakat.

Ke depan, dirinya mengatakan Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan khusunya dalam menjaga Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pelaku kasus investasi bodong berinisial LE, menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (25/4/2024).
Pelaku kasus investasi bodong berinisial LE, menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (25/4/2024). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Pelaku LE, seorang wanita.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar, melalui Kanit II Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Ammar Prajamanggala, kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polres Tanah Karo oleh korban pada tahun 2021 lalu.

Dari beberapa lama dilakukan pengembangan, tim Satreskrim Polres Tanah Karo mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Berbekal informasi ini, Ammar menjelaskan pihaknya langsung berangkat ke Jawa Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dimana, pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved