Polres Simalungun

Pelaku Judi Togel Sidney di Warung Kopi Ditangkap Polsek Bangun

pelaku judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi, yang terletak di Jalan Asahan KM 5, Huta 2, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten

Editor: Arjuna Bakkara
IST
pelaku judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi, yang terletak di Jalan Asahan KM 5, Huta 2, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polres Simalungun berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi, yang terletak di Jalan Asahan KM 5, Huta 2, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/4/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Mamre Dermawan Sipayung, berusia 37 tahun, yang diketahui beralamat di tempat kejadian.

Informasi mengenai aktivitas perjudian yang dilakukan tersangka diperoleh Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, dari laporan masyarakat setempat yang dipercayai.

Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Esron Siahaan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan penyelidikan.

Mamre Dermawan Sipayung ditangkap saat sedang berada di warung kopi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan perjudian togel online, yaitu sebuah ponsel Android merk Vivo tipe v2026 berwarna biru dengan casing merah yang berisi pesan WhatsApp dengan angka-angka tebakan judi Sydney, serta uang tunai sebesar Rp. 320.000.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh kepolisian meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi berkas penyidikan, dan mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Personil yang terlibat dalam operasi penangkapan ini adalah Aipda Indo Siahaan, SH dan Bripka R. Simanungkalit. Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, berharap penangkapan ini dapat menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved