Binjai Terkini

4 Remaja di Binjai Cabuli Gadis di Bawah Umur dalam Gudang

Korban yang tak terima membuat laporan ke Polres Binjai sesuai dengan nomor: LP/B/213/IV/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

|
TRIBUN MEDAN/ANIL
Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

FA kemudian meninggalkan lokasi tindakan asusila itu.

Setelah AR selesai menyetubuhi korban, AS masuk ke dalam dan mendekatinya. 

AS ikut memegang dan meremas kedua payudara korban yang masih ditutupi miniset.

Setelah meremasnya, AS meninggalkan korban di gudang.

Setelah itu, FA, EDA dan W kembali mengantarkan korban pulang ke depan gang rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB.

Kemudian EDA menawarkan diri agar korban mau tidur di rumahnya, daerah Binjai Barat.

Korban tak menolak dan menerimanya. Langsung saja EDA menjemput korban.

Setibanya di rumah EDA, korban tidur lalu mendadak terbangun dan kemudian menangis di atas ranjang.

Di kamar EDA, korban kembali disetubuhi layaknya pasangan suami istri.

Hingga sore hari, korban kemudian diantar pulang ke rumah.

"Sementara itu keempat pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak," tutup Zuhatta.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved