Viral Medsos

Modus Bisnis Kosmetik, 3 Orang di Pasuruan Jadikan Rumah Kontrakan Untuk Buat Sabu

Ketiga orang ini membuat narkoba berjenis sabu-sabu di kontrakan di Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen.

Editor: Satia
kompas.com
Ketiga pelaku pembuat narkotika skala rumahan saat digelandang dari tempat kejadian perkara (TKP), Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Malang, Senin (22/4/2024). 

Di hari penggerebekan, Khomzi kaget saat polisi menggeledah rumah tersebut.

Baca juga: Personel Polrestabes Medan Tewas 2 Bulan Setelah Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolda

Ia tak menyangka rumahnya menjadi tempat pembuatan narkoba. Padahal, saat ditanyai Khomzi, pelaku mengaku berbisnis kosmetik.

"Kalau bilangnya ke saya, mereka usaha memproduksi kosmetik kecantikan," ucapnya, Selasa (23/4/2024). Penyewa rumah tersebut adalah Innayatul Wafi.

"Kepada saya, perempuan itu bilang menyewa rumah itu untuk tempat tinggal rumah tangga. Namun, ia bilang suaminya masih berada di luar kota," ungkapnya.

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved