Berita Viral

Menantu Terlilit Utang, Ibu Mertua Dianiaya 9 Orang, Rumah Dilempari Bata Hingga Perabot Dirusak

Tidak hanya mengalami luka memar, rumah milik T juga diamuk sembilan pemuda dengan batu bata yang mengakibatkan kaca depan rumah pecah.

(Istimewa /Tribun Solo)
Menantu Terlilit Utang, Ibu Mertua Dianiaya 9 Orang, Rumah Dilempari Bata Hingga Perabot Dirusak 

Karena kesal, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan juga merusak rumah korban.

Menantu Terlilit Utang, Ibu Mertua Dianiaya 9 Orang, Rumah Dilempari Bata Hingga Perabot Dirusak
Menantu Terlilit Utang, Ibu Mertua Dianiaya 9 Orang, Rumah Dilempari Bata Hingga Perabot Dirusak

"Pelaku ini mencari menantu korban yang punya masalah utang piutang dengan pelaku. Karena yang di cari tidak ada di rumah, kemudian para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan juga pengrusakan rumah," terang Arfian.

Karena ketakutan, korban kemudian lari menuju ke kantor Kelurahan Joglo untuk mencari bantuan dan bertemu anggota linmas (satuan pelindung masyarakat).

Akhirnya anggota linmas tersebut menghubungi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melalui telepon dan menceritakan kejadian tersebut.

Tidak berselang lama, tim sparta langsung menuju lokasi.

Baca juga: 14 Tanaman Pengusir Nyamuk, Ada yang Sangat Disukai Kucing Karena Bikin Fly

"Saat di rumah korban, tim kami mendapati kaca jendela pecah akibat lemparan batu bata oleh pelaku dan mesin cuci rusak akibat di banting pelaku," ujar Kompol Arfian.

Setelah koordinasi dengan linmas dan di ketahui siapa pelaku dan dimana lokasinya, Tim Sparta mencari keberadaan pelaku tidak jauh dari TKP yakni di sebuah warung hik atau angkringan.

Para pelaku dan barang bukti akhirnya bisa diamankan Tim Sparta ke Mako Polresta Surakarta.

Baca juga: DIBUKA Lowongan CPNS Bawaslu 18.557 Formasi Termasuk PPPK, Berikut Cara Daftar CPNS 2024

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita dilokasi kejadian berupa 1 buah batu bata merah, 4 unit Sepeda motor dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter.

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: KENAPA Pemeran Dirty Vote Tak Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres? Sekarang Tuding MK Main Mata

Baca juga: Flu Singapura Merebak, Kenali Gejala, Ciri Serta Cara Mencegah Penularannya

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved