835 PPPK di Kabupaten Dairi Resmi Menerima SK Kepegawaian, Ini Pesan Bupati

Sebanyak 835 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, bertempat di Gedung Olahraga Sidikalang, Senin (22/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sebanyak 835 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, bertempat di Gedung Olahraga Sidikalang, Senin (22/4/2024).

Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu kepada 835 PPPK yang terdiri dari formasi kesehatan, guru, dan teknis.

"Penting kita ketahui bersama bahwa ini adalah keseriusan Pemkab Dairi untuk memenuhi visi dan misi di bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis. Dari 1388 formasi yang disetujui MenpanRB, sebanyak 594 lulus untuk formasi guru, 237  lulus untuk tenaga kesehatan, dan 6 lulus formasi teknis pada Tahun 2023. Namun terdapat 2 orang yang tidak memenuhi syarat pada saat pengajuan usul pertimbangan tenis nomor induk PPPK ke BKN," ucap Eddy Berutu.

Dikatakannya, menjadi Pegawai Pemerintah harus memiliki kepekaan belajar dan mengembangkan potensi diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.

Baca juga: Upacara Terakhir di Masa Jabatannya Sebagai Bupati Dairi, Eddy Berutu Pamitan ke ASN

"Tanamkanlah kesadaran dalam diri sebagai bagian penting dari motor penggerak perubahan menuju yang lebih baik, dengan selalu menjadi solusi dar setiap permasalahan, " katanya.

Dengan tegas, Eddy Berutu meminta kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK agar segera melapor ke unit kerja masing-masing, sehingga dapat segera bekerja dengan setulus hati dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Dairi.

"Pada tahun 2024, kita juga masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan perekrutan 1821 formasi yang disetujui oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Dairi, guna mengisi kebutuhan SDM di Kabupaten Dairi pada masa yang akan datang," tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved