Berita Internasional
Siswa Kelas 3 SMP Bunuh Kekasihnya karena Cekcok, Mayat Dikuburkan dekat Taman Sekolah
Teganya seorang siswa kelas 3 SMP Aniaya kekasihnya yang baru berusia 15 tahun hingga tewas hanya karena permasalahan kecil.
Dengan hasil identifikasi korban pembunuhan, kejelasan niat melakukan kejahatan, perkembangan perilaku dan usia tersangka menjadi hal penting bagi polisi untuk melanjutkan proses.
Menurut undang-undang, orang yang berusia 14 tahun ke atas harus bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan yang dilakukan.
Terutama kejahatan berat yang disengaja, termasuk kejahatan “Pembunuhan”.
Berdasarkan keterangan pihak penyidik, tersangka duduk di bangku kelas 3 SMP dan berusia 14 tahun, sehingga cukup umur untuk bertanggung jawab secara pidana.
Proses hukum dari kasus ini masih berjalan hingga saat ini.
Sehingga, belum diketahui secara pasti hukuman yang akan diterima oleh pelaku.
Namun menurut hukum di Vietnam, pelaku bisa terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(cr18/tribun- medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Internasional
pembunuhan
bocah kelas 3 SMP
mayat dikubur di sekolah
penganiayaan
siswa bunuh kekasihnya
| Perselingkuhan Calon Suami Terungkap, Wanita Temukan Notifikasi Mesra dari Selingkuhan jelang Nikah |
|
|---|
| Tak Sadar Jadi Selingkuhan, Wanita Ini Syok Kekasihnya Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak |
|
|---|
| Pulang Kerja Lebih Awal, Wanita Ini Syok Temukan Suami dan Kakak Perempuannya tanpa Busana di Dapur |
|
|---|
| Viral Paman Pengantin Pria Ditampar Penari Wanita Gegara Lakukan Pelecehan selama Dansa di Panggung |
|
|---|
| Viral Pengantin Wanita Diduga Kawin Lari dengan Selingkuhannya Beberapa Jam setelah Resmi Menikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Siswa-SMP-Tega-habisi-nyawa-kekasih-usai-ribut.jpg)