Pilpres 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Nilai MK Gagal Jadi Benteng Demokrasi tapi Menghormati Keputusan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah gagal menjadi benteng demokrasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah gagal menjadi benteng demokrasi.
Pernyataan Hasto ini berdasarkan putusan MK yang menolak permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDIP menghormati keputusan MK," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.
Dia menegaskan, PDIP akan terus berjuang menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.
"Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.
Hasto menyebut, hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.
"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.
Selain itu, dia menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Dampaknya, kata Hasto, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.
Dia khawatir berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan.
Hasto pun mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Ganjar-Mahfud yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu," imbuhnya.
Ketum Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Kumpul di Rumah Megawati
Ketua Umum partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud MD merapat ke kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, mereka merapat ke kediaman Megawati untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Ganjar-Mahfud.
Namun, OSO menyebut bahwa pihaknya belum memutuskan apapun. Sebab, beberapa orang tidak hadir.
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto-Berpotensi-Didepak-dari-Sekjen-PDIP-di-Kongres-VI-PDIP-2025.jpg)