Sumut Memilih
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, TKD Prabowo-Gibran Sumut: Kemenangan Rakyat
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pemilihan presiden terkait dugaan kecurangan pemilu.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pemilihan presiden terkait dugaan kecurangan pemilu.
Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sumatera Utara mengatakan keputusan MK adalah kemenangan rakyat Indonesia.
Juru bicara TKD Prabowo dan Gibran Sumatera Utara, Sugiat Santoso menyampaikan, sejak awal pihak yakin MK akan menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil pemilu.
"Ya kita bersyukur bahwa putusan MK menguatkan hasil pemilihan yang dilakukan oleh KPU. Dan alhamdulillah putusan MK satu frekuensi dengan semangat rakyat Indonesia. Sejak awal seluruh pendukung partai politik dan relawan Prabowo dan Gibran yakin putusan MK akan menguatkan putusan KPU," kata Sugiat kepada tribun-medan, Senin (22/4/2024).
Sugiat berpandangan putusan MK sudah sangat tepat. Keputusan MK pun sekaligus membantah berbagai tudingan kecurangan yang selama disebut dilakukan oleh Prabowo dan Gibran.
"Ya memang sebelum keputusan MK pubik sudah yakin kemenangan Prabowo dan Gibran adalah kemenangan rakyat. Jadi tuduhan kecurangan yang masif termasuk kekuasaan negara, bansos dan lainnya terbantahkan sudah," ujarnya.
"Kan, 96 juta pemilih Prabowo dan Gibran sejak awal kampanye melakukan kerja kerja politik dengan riang gembira, santun dan bahagia dan tidak ada pasangan Pilpres yang kampanyenya itu dengan riang gembira. Iya tuduhan yang disampaikan kepada Prabowo itu tidak berdasar dan sejak awal kemenangan Prabowo dan Gibran adalah kemenangan rakyat Indonesia yang tidak bisa di distorsi dengan tuduhan yang lain lain," lanjut Sugiat.
Usai putusan MK, Sugiat pun mengajak masyarakat untuk bersatu melanjutkan rekonsiliasi sehingga pembangunan Indonesia dapat segera dilanjutkan pemimpin terpilih.
Sugiat merasa masyarakat sudah jemu dengan pembahasan politik yang tidak beririsan langsung dengan kepentingan rakyat.
"Maka tim Prabowo dan Gibran di Sumut yakin dan percaya setelah putusan MK ini semua anak bangsa akan kembali bersatu. Karena paska pilpres ini masih banyak lagi persoalan yang harus dituntaskan bersama sama apalagi tantangan ke depan lebih kompleks dan sangat besar. Jadi tidak ada waktu lagi untuk kita kembali sibuk dengan urusan urusan politik namun tidak bersinggungan langsung dengan kepentingan rakyat," tutup Sugiat.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Kampanye-Daerah-TKD-Prabowo-Subianto-dan-Gibran-Rakabuming11.jpg)