Berita Viral

PEMUDA 19 Tahun Tewas Setelah 16 Kali Donor Darah Selama 8 Bulan Demi Uang,Ayah Tuntut Pihak Terkait

Pemuda 19 tahun meninggal setelah 16 kali donor darah selama 8 bulan. Aksi yang dilakukan pemuda ini demi mendapatkan uang usai mendonorkan darah. 

HO
Ilustrasi Donor Darah 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda 19 tahun meninggal setelah 16 kali donor darah selama 8 bulan. Aksi yang dilakukan pemuda ini demi mendapatkan uang usai mendonorkan darah. 

Pria bernama Zhao wei asal Kota Xinzhou, di provinsi Shanxi, Tiongkok Utara, mendadak tewas karena kondisi tubuh kurang darah berat. 

Zhao merupakan tulang punggung keluarga. 

Orangtuanya menemukan Zhao tewas di bawah kasur.

Tanda terima tersebut bertuliskan sumbangan plasma besar-besaran Zhao Wei antara Mei dan Desember tahun lalu.

Plasma dikumpulkan melalui proses otomatis yang memisahkan plasma dari komponen darah lainnya, kemudian mengembalikan sel darah merah dan trombosit kepada Anda dengan aman dan nyaman.

Tanda terima itu menunjukkan bahwa Zhao yang lebih muda telah mendonorkan plasmanya sebanyak 16 kali dalam delapan bulan sebelum kematiannya, dengan interval terpendek antar donasi hanya 12 hari.

Bahkan ada satu bulan di mana ia berdonasi sebanyak tiga kali.

Laporan medis pada tanggal 5 Januari lebih lanjut mengungkapkan bahwa ia didiagnosis menderita jantung berdebar, anemia berat, dan kelainan darah.

Pada hari kematiannya, Zhao junior memberi tahu temannya di WeChat bahwa dia merasa tidak enak badan.

“Saya merasa terlalu lemah untuk melakukan apa pun," keluh Zhao kepada temannya.

“Itu karena tubuhmu sudah mencapai batasnya. Berhenti mendonor darah. Kamu perlu makan dengan baik dan pulih sepenuhnya terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan hal lain,” sahut seorang temannya, seperti TribunTrends kutip dari SCMP, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: SIMAK! Ini Panduan Lengkap Cara Daftar Akun SSCASN untuk CPNS 2024

Baca juga: Timnas U-23 Indonesia Pede Lolos 8 Besar, Shin Tae-yong Sampai Kirim Mata-mata Lawan Yordania

Meskipun donor darah adalah tindakan sukarela dan amal yang melibatkan pengambilan darah utuh dari donor dan hanya diperbolehkan setiap enam bulan sekali, pemberian plasma dapat dijalankan sebagai aktivitas komersial.

Biasanya dilakukan di stasiun darah yang dioperasikan oleh perusahaan swasta dan hanya melibatkan pengumpulan plasma.

Peraturan yang dikeluarkan Komisi Kesehatan Nasional pada tahun 2021 mengatur bahwa jarak waktu antara donor plasma tidak boleh kurang dari 14 hari, dan total donasi tidak boleh melebihi 24 hari dalam setahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved