Berita Viral

KISAH Azwar Sani PNS ODGJ Terlantar di Banten, Pemko Lampung Akui Sedang Pengurusan Pensiun Dini

Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cilegon Banten terungkap merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

HO
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cilegon Banten terungkap merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).  

Sementara untuk pensiun sakit, ungkap Resmi, umur tak diperhitungkan.

“Kalau pensiun sakit itu sakitnya menahun atau permanen,” bebernya.

“Dan nanti kita buatkan surat ke Rumah Sakit Tjokrodipo atau RSJ untuk memintakan keterangan bahwa yang bersangkutan atas penyakit yang dialaminya,” bebernya.

Ia pun menyebut, lamanya proses pensiun Azwar tak sampai satu bulan.

"Jadi mekanismenya dari Dishub mengusulkan ke BKPSDM, kemudian kami usulkan BKN. Dan nggak sampai satu bulan prosesnya," ucapnya.

Resmi juga menyebut, Azwar sampai saat ini masih tercatat sebagai PNS aktif Pemkot Bandar Lampung.

“Status kepegawaiannya sampai saat ini masih aktif,” terangnya.

“Yang bersangkutan diangkat menjadi pegawai Pemkot Bandar Lampung itu sejak tahun 2009,"

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved